Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Terkait Proyek Ruas Jalan Sei Gelugur Kecamatan Pancurbatu

Sinarpos.com

Deliserdang – Proyek peningkatan ruas Jalan Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai ±Rp4,5 miliar, menuai sorotan dari warga setempat.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Panca Margana tersebut dipertanyakan kualitas dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga menilai kondisi fisik jalan pasca pengerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Mulai dari dugaan ketebalan material yang tidak merata hingga hasil pekerjaan yang dinilai cepat mengalami kerusakan, menjadi keluhan yang mencuat di lapangan dan memicu pertanyaan serius soal mutu pekerjaan.

Untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah, awak media Sinarpos.com telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.

Konfirmasi tersebut disampaikan secara resmi melalui pesan singkat WhatsApp, mempertanyakan apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, prosedur pengadaan, serta standar mutu sebagaimana diatur dalam UU Jasa Konstruksi, Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Minggu (25/1/2026) Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah dikirimkan. Tidak adanya respons ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, terutama terkait komitmen transparansi pengelolaan proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara/daerah.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan jasa konstruksi juga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan kualitas, keselamatan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Awak media Sinarpos.com akan terus menelusuri dan memantau perkembangan proyek tersebut, serta membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang maupun pihak terkait lainnya demi kepentingan publik dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek