FAM-SU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi dan Pungli di Dinas ESDM V Padang Sidempuan

Sinarpos.com

Medan – Massa mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Senin (28/07/2025). kemarin

Aksi yang digelar di depan gedung Kejati Su dimana FAM SU terkait dugaan Korupsi, Pungli di tubuh Dinas ESDM V Padang Sidempuan 2023-2024 lalu, selain itu telah terjadi pembiaran atas banyaknya galian C ilegal yang berada di Wilayah Pengawasan ESDM V Tabagsel.

Salah seorang kordinator aksi di lokasi Hamid, menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala UPTD ESDM V Padang Sidimpuan sebagai pemegang kuasa anggaran di dinas ESDM V Padang Sidimpuan tahun 2023-2024 atas dugaan korupsi dan pungli dalam pengurusan Galian C di UPTD ESDM V tegas Hamid selaku Koordinator Aksi.

Ditempat yang sama Arsad Halomoan yang juga koordinator lapangan menyampaikan banyaknya galian C ilegal diwilayah kerja ESDM V ditemukan bebas mengoperasikan alat berat dan tidak pernah tersentuh hukum, sehingga kuat dugaan Kepala Dinas ESDM V diduga menerima setoran dari proyek galian C ilegal tersebut, ucapnya”

Oleh sebab itu massa aksi FAM-SU mendesak Kejatisu dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini karena pengrusakan lingkungan di Sumatera Utara khususnya galian C ilegal diwilayah Tabagsel sudah menjadi isu nasional.

Di kesempatan yang sama Abdul yang juga aktivis Lingkungan asal Mandailing Natal saat berlangsungnya Aksi memaparkan bahwasanya “Sangat menyangkan hingga saat ini Belum ada tindakan dadi terkait Aparat Penegak hukum Yang soalah olah sengaja menutup mata terhadap pengerusakan lingkungan yang telah terjadi Cetusnya “

“Padahal, ujar Abdul Pelanggaran tersebut jelas’ sudah diatur Dalam Undang -Undang No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara(UU Minerba)dan pasal 158 UU minerba tentang sanksi pidana bagi pelaku tambang Ilegal ,yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar “pungkas Abdul sambil Meminta kejaksaan tinggi Sumatera Menangkap Mafia “tambang diwilayah tabagsel yang Mencakup 5 daerah Tapsel,Kota Sidimpuan,Palas,Paluta,Madina

Berikut Beberapa Tuntutan Dari FAM SU Sebelum Meninggalkan Kantor Kejati Sumut Sekaligus Menyampaikan Dumas

1.meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera agar mengaudit Seluruh anggaran Di Cabang Dinas UPTD ESDM V padang Sidimpuan T.A 2023-2024 yang kami duga kuat adanya korupsi.

2.Periksa Kepala Dinas UPTD ESDM V padang Sidimpuan ,karena diduga adanya pungli dalam pengurusan Galian C Diwilaya Tabagsel serta Banyaknya galian C iliegal yang dibiarkan karena diduga mendapat setoran.

3.Meminta kepada bapak Gubernur Sumatera Utara agar Mencopot Kepala cabang UPTD ESDM V karena diduga banyak korupsi,dan pungli pada pengerusan galian C,dan diduga mendapat setoran dari galian C ilegal .

4.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Menangkap Mafia Mafia tambang/ galian C ilegal yang broperasi mengunakan alat berat di kec.kota nopan,desa Hutabargot ,dan Kec.Batang natal dan wilayah tabagsel

Salah seorang staf dari Bidang Seksi Intelejen pun menanggapi aspirasi pihak Fam SU, “Kami akan menidaklanjuti laporan tersebut segala tuntutan FAMSU,”pungkasnya

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar