.webp?resize=1280,876&ssl=1)
SINARPOS.com | Cimahi Rabu, 16 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2025). Agenda penting ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kecamatan Cimahi Tengah.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko (Fraksi PKS), didampingi oleh Wakil Ketua I H. Nabsun (Fraksi Golkar), Wakil Ketua II H. Edi Kanedi (Fraksi Demokrat), dan Wakil Ketua III Agung Yudaswara (Fraksi PDI-P). Turut hadir Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, Plt. Sekretaris Daerah Maria Fitriana, seluruh Kepala Dinas, Camat, dan Lurah se-Kota Cimahi.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, juru bicara Fraksi Partai NasDem, Enang Sahri Lukmansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ia menyebut prestasi ini sebagai bukti pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel, yang patut dipertahankan.
Namun demikian, Fraksi NasDem juga menggarisbawahi sejumlah persoalan krusial. Enang menyebut bahwa meskipun terjadi surplus anggaran sebesar Rp61 miliar dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,568 triliun dan belanja sebesar Rp1,559 triliun, masih ditemukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp91 miliar.
“Silpa ini mencerminkan ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ke depan, perencanaan APBD harus lebih cermat dan matang,” tegas Enang.
NasDem juga menyoroti komposisi anggaran belanja yang dinilai belum proporsional. Dari total belanja, Rp701 miliar (49%) dialokasikan untuk Belanja Pegawai, sementara Rp703 miliar (51%) untuk Barang dan Jasa. Menurut Enang, idealnya porsi belanja pegawai tidak melebihi 30%, agar lebih banyak anggaran bisa dialokasikan untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Fraksi NasDem menyoroti penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cimahi dari 82,93 di tahun 2023 menjadi 80,30 pada tahun 2024, meskipun masih di atas rata-rata Jawa Barat. Hal ini disinyalir sebagai imbas dari belum terealisasinya 100% program Wajar Dikdas 12 Tahun sesuai amanat Perda No.8 Tahun 2014.
“Masih ada anak-anak putus sekolah karena alasan zonasi dan jauhnya jarak sekolah dari domisili. Warga RW 6, 7, 8 Cipageran adalah contohnya. Solusi konkret adalah membangun sekolah baru di wilayah-wilayah padat penduduk,” jelas Enang.
Ia juga menekankan perlunya standarisasi sarana prasarana pendidikan seperti ruang kelas baru (RKB), bangku yang ergonomis, komputer, dan peningkatan kompetensi guru. Selain itu, anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai Rp389,3 miliar atau 25% dari APBD, dinilai belum efektif karena hanya Rp77 miliar (5%) digunakan untuk belanja operasional, sementara Rp260 miliar (17%) dialokasikan untuk pegawai.
Kesejahteraan Rakyat: NasDem Tekankan Penguatan UMKM dan Pengurangan Pengangguran

Terkait kondisi ekonomi masyarakat, Fraksi NasDem menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya angka pengangguran di Cimahi yang mencapai 8,97%, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,19% pada 2024.
“Solusi konkret adalah pelatihan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, dan penyelenggaraan job fair secara berkala. Bahkan perlu disiapkan program ekspor tenaga kerja terampil ke luar negeri,” ujar Enang.
Fraksi NasDem juga menyoroti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat bangkrutnya sejumlah perusahaan di Cimahi. Oleh karena itu, mereka mendorong Pemkot aktif menarik investor baru dan menghidupkan kembali lahan-lahan tidur bekas industri.
Dalam bidang tata kota dan ruang publik, Enang menyampaikan bahwa minimnya ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas publik membuat anak-anak muda Cimahi lebih memilih pergi ke kota tetangga.
“Cimahi perlu tempat bermain, fasilitas seni, olahraga, dan rekreasi. Pemerintah harus segera mengamankan fasilitas sosial dan umum (Fasos/Fasum) dari potensi alihfungsi oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan Kampung Adat Cireundeu dan pengembangan ekowisata berbasis budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan Kota Cimahi. Pemanfaatan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) sebagai paru-paru kota juga didorong agar Cimahi menjadi kota yang hijau dan layak huni.
Dengan segala catatan dan masukan yang telah disampaikan, Fraksi NasDem menyatakan sepakat mendukung pengesahan Raperda LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap rekomendasi dan kritik ini menjadi perhatian serius Pemkot dalam menyusun APBD tahun berikutnya, demi Cimahi yang lebih campernik, unggul, dan berkelanjutan,” pungkas Enang.