
Banjar,— DPRD Kota Banjar bersama Pemerintah Kota Banjar resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Singa Perbangsa pada Jumat (28/11/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar Sudarsono menyampaikan bahwa nilai pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp717,55 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp741,55 miliar. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami selisih kurang sekitar Rp 24 miliar
Rapat Paripurna turut diisi dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari beberapa alat kelengkapan DPRD, di antaranya:
¤ Banggar DPRD Kota Banjar mengenai Raperda APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2026.
¤ Bapemperda DPRD Kota Banjar terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
¤ Pansus III mengenai Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
¤ Pansus VII terkait Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan daerah yang akan menjadi landasan pembangunan Kota Banjar pada tahun mendatang.
Kegiatan paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pejabat Eselon II, para kepala bagian, serta seluruh camat se-Kota Banjar.






