SINARPOS.com Bandung, 19 Juni 2025 || Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (19/6/2025), dan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan fiskal yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, dan para Wakil Ketua DPRD. Momentum ini menjadi dasar legal sekaligus administratif bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung 2025, yang dinilai krusial untuk memperkuat fondasi pembangunan kota di semester kedua tahun ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita mencapai kesepakatan strategis terkait perubahan RAPBD 2025. Semoga bisa segera direalisasikan dan langsung berdampak pada percepatan program-program prioritas,” ujar Farhan usai rapat.

Baca Juga:

Rapat Konsultasi Pansus DPRD Lampung Dengan BPK RI Perwakilan Lampung

DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Perubahan APBD 2025: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Perubahan APBD 2025: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Anggaran Disesuaikan Sebesar Rp309 Miliar, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Dalam perubahan ini, Pemerintah Kota Bandung melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total nilai APBD yang kini mencapai sekitar Rp8,27 triliun. Meski skalanya kecil, namun bobot prioritasnya signifikan.

Sektor pendidikan mendapat porsi anggaran paling besar. Dana dialokasikan untuk membayar Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan merehabilitasi ruang kelas tingkat sekolah dasar (RRKB SD). Prioritas dialokasikan ke SD karena kebutuhan infrastrukturnya paling mendesak dibanding SMP.

Di sektor kesehatan, tambahan anggaran digunakan oleh Dinas Kesehatan untuk pembelian obat-obatan dan alat habis pakai yang menunjang layanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam memperkuat fasilitas puskesmas dan klinik daerah.

DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Perubahan APBD 2025: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi

Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) mendapatkan alokasi tambahan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan rehabilitasi Teras Cihampelas, salah satu destinasi ikonik Kota Bandung yang membutuhkan penataan ulang untuk menarik wisatawan dan mendongkrak ekonomi lokal.

Baca Juga:

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Internal

Nota kesepakatan ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan dana publik. Proses pembahasan selanjutnya diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mengakomodasi partisipasi publik dan pengawasan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.

Farhan berharap perubahan ini dapat menjadi trigger untuk melancarkan program strategis serta memacu percepatan layanan publik dan pembangunan inklusif di Kota Bandung.

DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Perubahan APBD 2025: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Perubahan APBD 2025: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur