Search for:
  • Home/
  • JAWA/
  • DPMPTSP Kabupaten Garut Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat untuk Penerapan E-Office
DPMPTSP Kabupaten Garut Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat untuk Penerapan E-Office

DPMPTSP Kabupaten Garut Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat untuk Penerapan E-Office

SINARPOS.COM


GARUT, Tarogong Kidul – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat terkait penerapan sistem E-Office, penandatanganan PKS dilaksanakan langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar dan Perwakilan dari DPMPTSP Jabar, Boyke Tristiadi, yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/2/2025).

Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan administrasi dan layanan perizinan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor.

Dalam sambutannya, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, menyampaikan, bahwa penerapan sistem E-Office merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.

“Dengan adanya sistem E-Office ini, seluruh proses administrasi di DPMPTSP Kabupaten Garut akan lebih terintegrasi dan efisien. Kami berharap, kerja sama ini dapat mempercepat transformasi digital dalam pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Boyke Tristiadi, menuturkan, bahwa implementasi E-Office di berbagai daerah telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas kerja aparatur.

E-Office sendiri merupakan sistem digital yang mencakup pengelolaan surat-menyurat elektronik, manajemen dokumen, serta sistem persuratan berbasis online yang memungkinkan setiap proses administrasi dilakukan dengan lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas (_paperless_), meningkatkan akurasi data, serta mempercepat pengambilan keputusan dalam layanan perizinan.

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama ini, DPMPTSP Kabupaten Garut akan segera melakukan pelatihan kepada para pegawai guna memastikan implementasi E-Office berjalan dengan optimal. Selain itu, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan sistem ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Garut.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, dengan mengadopsi teknologi digital sebagai bagian dari visi menuju pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan transparan. Penerapan E-Office di DPMPTSP Kabupaten Garut diharapkan dapat menjadi model bagi instansi lain dalam mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di daerah.

(Syarip)