
SUMENEP – SINARPOS.com | Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (06/10/2025).
Dalam pemaparannya, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026, mengacu pada RPJMD 2021-2026, yang kemudian dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Anggaran Sementara Anggaran 2026.
“Program prioritas pembangunan 2026 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep 2026 dan tema Pembangunan 2026,” ujarnya.
Sedangkan tema pembangunan 2026, yaitu “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata”, disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas nyata daerah dengan target yang diukur di masing-masing OPD.
Dikatakan, dalam kerangka sinergi dan penyelarasan alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing pemerintahan, difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD, serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah memfokuskan pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah, tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah,” tandasnya.
Lebih lanjut menurut Bupati Sumenep ini, pada tahun 2026, perkiraan global masih terus berlanjut dan semakin kompleks. Risiko eskalasi ketegangan geopolitik, seperti konflik, ancaman siber (siber) dan perang di berbagai kawasan semakin mengikis tatanan internasional, yang didasarkan pada aturan dan kesepahaman untuk kepentingan bersama.
Meskipun demikian, ketegangan perekonomian global perlahan mereda, sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja perekonomian global.
Perekonomian global diproyeksikan masih bergejolak dengan tingkat ketebalan yang tinggi. Eskalasi perang tarif dan meluasnya konflik geopolitik menimbulkan ketidakstabilan, yang berpotensi menghambat prospek pertumbuhan ekonomi dunia.
Meningkatnya ketegangan, fragmentasi, serta kecenderungan proteksionisme akan mendorong biaya ekonomi tinggi, mengganggu lancarnya rantai pasok global, dan memperlambat kinerja perdagangan internasional, khususnya ekspor dan impor.
“Di tengah perekonomian global, perekonomian Indonesia masih terjaga sepanjang periode 2022-2024. Pertumbuhan ekonomi stabil di level 5 persen dengan inflasi terkendali pada periode tersebut. Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi pada semester I dapat terjaga sebesar 4,99 persen (yoy). Inflasi pada Juli 2025 relatif terkendali sebesar 2,37 persen (yoy), sehingga menjaga tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan kontributor signifikan pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Sementara itu, Kabupaten Sumenep sampai dengan kuartal I tahun 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tumbuh mengesankan sebesar 6,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,46 persen. Sedangkan sampai dengan Agustus 2025, mengalami inflasi sebesar 2,69 persen.
Proyeksi perekonomian Kabupaten Sumenep tahun 2026 tetap memperhatikan kinerja perekonomian Kabupaten Sumenep pada waktu yang lalu, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian regional, nasional dan global.
Selanjutnya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan Nota Keuangan dengan sistematika dan beberapa penjelasan secara garis besar RAPBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026, sebanyak 13 halaman, di antaranya terkait dengan Aggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 2 triliun 217 miliar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen, dengan rincian meliputi:
1. Belanja Operasi
Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 1 triliun 594 miliar 344 juta 741 ribu 680 rupiah 25 sen;
2. Belanja Modal
Belanja Modal pada APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 73 miliar 853 juta 800 ribu 608 rupiah 17 sen;
3. Belanja Tidak Terduga
Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar 5 miliar rupiah;
4. Belanja Transfer
Belanja Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar 544 miliar 490 juta 714 ribu 430 rupiah
Terhadap amanat Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Nomor S-62/PK/2025 dan peraturan lainnya, seperti Petunjuk Teknis, serta Rencana Kerja dari Kementerian terkait, maka Anggaran Belanja Daerah juga akan dilakukan penyesuaian.
Dari selisih Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 33 miliar 473 juta 5 ribu 714 rupiah dengan Belanja Daerah sebesar 2 triliun 217 miliar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen terdapat Defisit sebesar 184 miliar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen.
Sementara di Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Dulsiam juga dihadiri para pimpinan DPRD lainnya, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para asisten, anggota Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, lembaga kemasyarakatan dan pers. (B)