
SUMENEP – SINARPOS.com | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berkomitmen menindak tegas setiap aparatur pemerintah yang melanggar disiplin dan etika, baik para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul laporan adanya dugaan perselingkuhan, yang melibatkan seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sukwan, di salah satu Puskesmas lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
“Saya mendapat laporan dengan bukti-buktinya, ada oknum dokter PPPK di Puskesmas melanggar disiplin dan etika,” kata Bupati kepada Media Center, Sabtu (04/10/2025).
Pihaknya meminta segera memproses kasus ini, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penegakan disiplin, apabila terbukti terjadi pelanggaran etika dan moral sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti yang kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian dan atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.
Bupati menyatakan, pemerintah daerah perlu melakukan tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan publik, terhadap pemerintahan dan menjaga marwah aparatur pemerintah termasuk profesi tenaga medis.
Pihaknya tentu saja tidak mentolerir bentuk pelanggaran moral dan disiplin yang dilakukan aparatur di jajarannya, termasuk status PPPK bukan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial.
“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada para tenaga medis. Karena itu, jika ada yang berperilaku tidak pantas, tentu mencederai citra institusi dan merugikan rekan-rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada akhir September menegaskan, seluruh aparatur baik ASN dan PPPK mempunyai sikap dan perilaku sesuai norma hukum, norma sosial, serta aturan kepegawaian. Jangan sampai ada perbuatan yang mencoreng citra pemerintah, termasuk perselingkuhan atau pelanggaran kode etik lainnya.
“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah, jadi seharusnya memberi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (B)