Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

SINARPOS.COM

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (20/5/2025).

Bupati menargetkan pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Garut dapat terealisasi sebelum tanggal 12 Juli 2025.

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

“Koperasi Merah Putih ini akan dibentuk di 421 desa di Kabupaten Garut. Tentunya kami berharap ini bisa terealisasi sebelum jadwal yang ditentukan, seingat saya tanggal 12 Juli semua harus sudah selesai dan pembangunannya sudah jelas serta sudah mulai beroperasikan,” ujar Syakur.

Syakur menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat baik. Ia mencontohkan, di Mudesus Desa Jayaraga, sudah ada penyerahan data-data calon anggota.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh dalam mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam pembiayaan akta pendirian.

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

“Penerbitan akta pendirian dibiayai oleh Pemda Garut. Kemarin Gubernur Jawa Barat mau membantu, namun belum tahu seperti apa bantuannya. Yang pasti, itu menjadi kewajiban kami sepenuhnya. Dengan atau tanpa bantuan dari Gubernur, kita akan bantu sepenuhnya,”jelasnya.

Biaya yang dibutuhkan untuk akta pendirian setiap desa adalah Rp2,5 juta. Meskipun ini baru sebagian kecil, Syakur meyakini bahwa langkah ini akan menjadi pemicu atau trigger dalam mendorong partisipasi masyarakat. Kehadiran masyarakat yang lengkap, pimpinan daerah, camat, dan kepala desa menunjukkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat terhadap terbentuknya Koperasi Merah Putih.

Syakur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar khusus untuk akta pendirian.

“Harus jelas badan hukumnya karena koperasi ini akan memiliki kegiatan yang sangat banyak, termasuk klinik desa, simpan pinjam, dan lainnya. Semua ini disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing, dan yang pasti koperasi akan diperkuat lagi,” pungkasnya.

(**)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar