
Sinarpos.com – Menjelang tutup tahun, keluhan soal bantuan sosial (bansos) kembali marak di sejumlah wilayah. Di Kecamatan Cipatat, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memang telah menerima bantuan, namun banyak pula yang mengadukan bahwa saldo rekening mereka masih kosong. Kondisi ini memicu kebingungan, bahkan kepanikan, terutama di kalangan KPM lanjut usia.
Menanggapi banyaknya pertanyaan warga, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cipatat, Yanwar Ahmad Syabana, memastikan pihaknya terus melakukan pendampingan. Ia menegaskan bahwa TKSK bukan hanya membantu penyaluran bansos, tetapi juga menangani berbagai persoalan sosial yang muncul di tingkat kecamatan.
Lonjakan Kasus Kartu Terblokir: Keluhan Terbanyak dari Lapangan
Dari hasil pemantauan, Yanwar menemukan bahwa masalah paling sering yang dialami KPM adalah kartu ATM atau KKS yang terblokir. Penyebabnya pun sangat sederhana: warga terlalu sering mengecek saldo karena mendengar kabar bansos sudah cair.
“Banyak KPM terburu-buru mengecek ATM setelah lihat postingan atau dengar dari tetangga. Begitu salah memasukkan PIN tiga kali, otomatis terblokir,” jelas Yanwar saat ditemui di kantornya, 25 November 2025.
Tak hanya itu, kartu hilang—terutama di kalangan lansia—juga menjadi keluhan yang terus berulang. Yanwar mengimbau keluarga agar turut memastikan keamanan kartu, sehingga tidak menyulitkan proses pencairan.
Mengapa Bansos Belum Cair? Ini Penyebab Umum Menurut TKSK
Menurut Yanwar, sebagian besar kasus keterlambatan pencairan disebabkan oleh ketidaksinkronan data kependudukan dan status yang belum diperbarui dalam sistem pusat.

Berikut langkah yang ia rekomendasikan bagi KPM yang hingga kini belum menerima bansos:
1. Periksa Kesesuaian NIK dan KK di Dukcapil
Data yang tidak sesuai—mulai dari nama, alamat, hingga tanggal lahir—sering menyebabkan sistem menolak pencairan. Pembetulan data wajib dilakukan langsung di kantor Dukcapil.
2. Cek Status Melalui Portal DTSEN
KPM bisa memeriksa apakah datanya masih aktif. Jika muncul permintaan pemutakhiran, pengisian ulang harus segera dilakukan.
3. Koordinasi dengan Operator Desa atau Kelurahan
Operator kelurahan/desa memiliki akses dashboard untuk memantau status penerima. Dari sinilah penyebab keterlambatan bisa diketahui, termasuk jika diperlukan verifikasi ulang.
TKSK Ajak Desa Lebih Responsif: “Tak Harus Semua Dilimpahkan ke Kecamatan”
Yanwar berharap koordinasi antara TKSK dan pemerintahan desa semakin kuat. Menurutnya, sebagian besar masalah sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat desa tanpa harus membuat warga datang jauh-jauh ke kantor kecamatan.
“Kalau bisa diselesaikan di Desa, selesaikan di Desa dulu. Kasihan warga yang rumahnya jauh harus keluar ongkos dan tenaga,” tegasnya.
Dengan sinergi yang baik, ia optimistis proses pencairan bansos ke depannya bisa berjalan lebih cepat dan tidak lagi membingungkan masyarakat.






