Bangli di Sekitaran Gerbang Tol Purwakarta Mulai Dibongkar
Sinarpos com,Purwakarta – Pemkab Purwakarta, Jawa Barat mulai melakukan pembongkaran sejumlah (Bangli) bangunan liar di sekitaran gerbang tol Cikampek Cikopo, Kecamatan Bungursari pada Senin 16 Juni 2025.
Pembongkaran bangunan liar di lahan milik negara yang sudah cukup lama berdiri itu dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Dalam keterangannya, Bupati yang akrab disapa Om Zein itu menyebut pembongkaran dilakukan untuk penataan kawasan agar tidak mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.
“Ini biar gak kumuh, masa ini di jalur pas pintu keluar Tol Cikopo dan perbatasan dari Kabupaten Karawang ke Purwakarta kanan kirinya penuh dengan bangunan-bangunan yang kumuh dan berdiri tanpa izin. Jadi hari ini Om Zein bongkar,” ujarnya.
Om Zein mengimbau sejumlah warga yang mendirikan bangunan di pinggiran jalan tanpa izin untuk membongkar secara mandiri, sebelum nantinya petugas turun tangan untuk melakukan pembongkaran. “Mohon maaf kepada pemiliknya, Om Zein bongkar yah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di kawasan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2022 tengang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Khususnya di pasal 15 huruf e yang berbunyi di mana setiap orang di larang membuat tempat tinggal sementara di jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya,” ucapnya.
Bangunan yang dibongkar, menurutnya adalah sebuah bangunan tempat tinggal yang juga dijadikan sebagai tempat usaha oleh pemilik bangunan.
Disebutkan, sebelumnya petugas sudah melayangkan surat imbauan kepada para pemilik bangunan sebelum pembongkaran dilakukan. Sehingga, sebelum eksekusi para pemilik bangunan sudah mengemas barang-barang di dalam bangunan.
“Untuk sosialisasi kita sudah peringati seminggu ke belakang untuk segera di kosongkan dengan diberi waktu selama seminggu. Alhamdulillah sebelum seminggu mereka sudah mengosongkan bangunannya masing masing,” ungkapnya.
Teguh menambahkan, penertiban juga akan dilakukan terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang jalan tersebut hingga perbatasan Kabupaten Karawang, serta di sejumlah tempat lainnya yang membuat kumuh Purwakarta.***Galang