
SINARPOS.com – SUMENEP, JATIM – Pada hari Rabu, tanggal 10 Desember 2025 Pemerintah Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) kepada sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat.
Pelaksanaan penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Kalianget Barat, Dusun Kebun Kelapa. Sesuai undangan yang diterima Penerima, pelaksanaan dimulai sejak pukul 09.00 wib hingga selesai. Sebesar Rp.900.000, uang tunai dapat diterima saat itu yang dianggarkan dari uang Dana Desa di Tahun Anggaran 2025, untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Menurut pantauan media dilokasi, hadir Camat Kalianget Hakiki Maulana Firmansyah, Ketua BPD Mohammad, petugas dari BPRS Unit Kalianget.
Sebelum petugas menyerahkan kepada penerima, pada kesempatan itu, Camat Kalianget beserta Pj Kepala Desa serta Ketua BPD diberi kesempatan untuk menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada penerima manfaat.

Para penerima nampak sekali wajahnya sangat sumringa, sebagai indikasi rasa senang yang tidak dapat disembunyikan. Hal itu sebagai wujud dan implementasi Pemerintah guna melaksanakan tanggung jawabnya untuk mensejahterakan rakyat yang kurang mampu atau miskin.
Pada kesempatan yang sama Suhrawi, S.A.N selaku Penjabat Kepala Desa menyatakan maksud dari program pemerintah BLT-DD yaitu untuk membantu masyarakat atau warga miskin atau tidak mampu. Dengan begitu, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti papan, sandang dan pangan.
” Program pemerintah BLT – DD tidak lain bertujuan untuk mengentas kemiskinan ekstrim dan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dan selain itu program ini mempunyai kelebihan yakni bersifat langsung dan tunai kepada penerima sehingga lebih tepat sasaran,” sebutnya.
Pj Kades juga menuturkan, sasaran program BLT-DD yaitu Keluarga miskin atau tidak mampu yang ada di desa tapi keluarga tersebut belum menerima bantuan sosial lain seperti bansos PKH, BPNT, rumah tangga yang kehilangan mata pencahariannya, difabel, lansia tunggal, atau memiliki anggota keluarga sakit menahun.
” Jadi Program ini lebih tepat sasaran, karena data penerima benar – benar data valid yang didapat dari masing – masing Ketua RT yang selanjutnya di musyawarahkan di desa,” tutup Suhrawi mengakhiri paparannya.






