
CIAMIS – Sebanyak 49 penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI, yang disalurkan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis pada Selasa (29/7/2025).
Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 99.458.850 dan mencakup beberapa jenis kebutuhan, seperti bantuan hidup layak untuk 46 orang, dukungan usaha bagi 3 penerima, serta alat bantu seperti kursi roda, tongkat, alat bantu netra, dan nebulizer.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, turut hadir dan menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima manfaat. Ia menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi kehidupan sehari-hari warga yang membutuhkan.
Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan mendorong kemandirian para penerima, khususnya dalam bidang ekonomi,” kata Herdiat.
Selain itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, menyebutkan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya mendorong terpenuhinya hak-hak dasar penyandang disabilitas.
Program ATENSI dirancang untuk mendukung kehidupan yang lebih mandiri dan inklusif bagi penyandang disabilitas, baik secara sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi sosial yang diharapkan tidak hanya bersifat sementara, melainkan juga berdampak jangka panjang bagi para penerima bantuan.dodi