Search for:
  • Home/
  • OPINI/
  • Polemik Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi antara “Mengkelabui dan Dikelabui”
Polemik Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi antara “Mengkelabui dan Dikelabui”

Polemik Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi antara “Mengkelabui dan Dikelabui”

Sinarpos com – Karawang -opini -Andai saja “benar” melalui keputusan dipengadilan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan UGM mantan presiden ke -7 Joko Widodo yang didaftarkan baik ke Komisi Pemilihan Umun ( KPU ) daerah ( pada saat menjadi bakal calon Walikota Solo ) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Pusat ( mencalonkan diri sebagai Presiden ) adalah palsu siapakah yang paling dirugikan, Rakyat Indonesia yang pendukungnya atau rakyat indonesia yang tidak mendukung atau (hanya) Presiden Prabowo Subiato saja?

Sebagai orang yang dalam pemilihan Presiden 2014 dan 2019 tidak memilih Jokowi apakah saya patut senang jika nanti keputusan pengadilan dinyatakan palsu, ( dalam suasana bathin tentunya ) bukannya senang tetapi campur aduk antara hati sedih, malu dan marah berkecamuk didada ( ko bisa ) KPU daerah dan KPU pusat sampai “terkelabui” disatu sisi dan disisi lain ( ko bisa ) Jokowi secara sengaja “mengkelabui” Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) daerah dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pusat nuraninya dimana Jokowi yang diplesetin dengan sebutan Mulyono oleh para pembencinya?

Andaisaja benar ijazah nya palsu setelah diuji dipengadilan tentu dalam kajian ilmu Tata Negara terjadi debat yang tidak berujung oleh karena tentunya pendapat para ahli hukum Tata Negara akan berbeda beda tetapi dampak sosial dan pyskologisnya akan meluas tidak terbendung seperti: perang opini dimedia antara pendukung dan yang tidak mendukung makin masif ( pembelahan makin nyata), para pembeci tentu menjadi jadi mengolok olok dan sumpah serapah menjadi drama viral dimedia.

Media asing dan netizen asing pastinya akan beranggapan semua rakyat Indonesia bodoh karena dalam kurun waktu 1 dekade dipimpin oleh orang yang telah “tega mengkelabuinya”. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pusat sebagai panitia pekilihan dan sebagai perpanjangan tangan rakyat patut dicurigai melakukan apa yang disebut permufakatan jahat ikut meloloskan bakal calon menjadi calon presiden yang pada akhirnya terpilih menjadi Presiden dengan dokumen palsu.

Jika tidak terbukti ijazahnya palsu oleh pengadilanpun akan menyisakan goresan luka bagi para pembencinya ( pasti ) beranggapan bahwa pengadilan bisa dintervensi oleh Jokowi dan prasangka buruk terhadap para penyelenggara negara, perang opini para netizen kedua belah pihak seperti banjir bandang tak bisa dibendung.

Lantas harus “dibagaimanakan’ polemik ini sebaiknya, saya berpendapat sudahlah dipeti emaskan saja biarkan saja atau jangan diteruskan ada keputusan pengadilan toh dalam sejarah ketatanegaraan kita pernah juga mengalami bahwa pencalonan Gusdur dan Megawati sebagai calon presiden dalam pemilihan di MPR juga cacat ( tidak terpenuhi syarat kesaksian Yusril Ihza Mahendra ) sehingga polemik ijazah Sarjana Kehutanan palsu ya disudahin saja dan saya berkeyakinan masalah ini akan cepat selesai jika Presiden Prabowo turun tangan dengan jiwa besar sebagai ksatria ( sering mengatakan ) dengan slogan “mikul duwur mendem jero.’

Kusnandar
Mahasiswa SI Hukum Semester II Usindo Karawang.


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca