Pesantren Jawa Barat: Krisis Legalitas dan Minimnya Perhatian Negara

Sinarpos.com - Jawa Barat yang selalu disebut daerah tatar Sunda, lahir menjadi tempat dakwah para wali sampai Islam menyebar begitu luas. Disematkanlah Jabar ini menjadi provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Terdapat lebih dari 12.972 pesantren (Data Kompas, 20/10/2025). Namun sayang seribu sayang mayoritas bangunnya belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Menurut data Deputi Bidang Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, yang diwakili Abdul Haris dari keseluruhan skala nasional dari 667 pesantren baru 170 yang memiliki SLF yang bersertifikat PBG.
Maka dari itu menurut Abdul pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota diharapkan untuk mempercepat proses renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren yang dilakukan pemerintah pusat mulai dari 3 provinsi besar (Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah). Kondisi ini sungguh sangat mengkhawatirkan dimana 70 persen bangunan pesantren bisa membahayakan santrinya, dan hanya 30 persen yang layak. 

Ketidakpedulian Sistemik

“Pesantren Usang” adalah fakta yang tak terelakan dimana nyawa para santri yang mencari ilmu harus mempertaruhkan nyawa dari rumah tempatnya belajar bisa kapan saja membahayakannya, tanpa mereka sadari. Bangunan ini berdiri atas semangat umat, mungkin saja dindingnya retak, atapnya bocor tetapi didalamnya menyimpan cahaya ilmu yang menyala terang benderang. Para santri menghafal ayat demi ayat Aquran, hadist, lembar per lembar buku pengetahuan, menelaah kitab, dengan harapan menjadi pelita umat menciptakan generasi terbaik peradaban.


Ini ketidakseriusan negara dalam mengelola pendidikan Islam, bukan hanya pelanggaran administratif saja. Di dalam pesantren ada nilai spiritualitas, kemandirian, pembinaan akhlak dan akidah yang melebihi lembaga pendidikan secara umum. Sistem kapitalistik saat ini hanya menghitung untung dan rugi, dijajaran angka-angka bukan makna. Seolah dianaktirikan pesantren sebagai pendidikan representatif dari segala kekacauan zaman. Seolah pendidikan Islam dianggap tidak produktif secara ekonomi sehingga dibiarkan tumbuh tanpa regulasi yang jelas.


Fakta di lapangan pesantren harus mengurus sendiri perizinan secara mandiri, membiayai pembangunan sendiri, mencari donatur, tanpa jaminan, tanpa subsidi (jika ingin cepat). begitulah regulasi di sistem saat ini, berbelit, lama. Padahal jika dikelola pesantren bisa menjadi pusat peradaban yang melahirkan banyak ulama, ahli ilmu, pemikir dan calon pemimpin umat. Tapi apalah pentingnya membangun peradaban yang diciptakan bertahun-tahun, memakan waktu, inginnya kan sekarang serba instan, cepat menuai hasil. Padahal pohon besar kokoh karena ada akar tertancap kuat yang proses tumbuhnya puluhan tahun untuk jadi pohon kokoh berumur ratusan tahun, itulah esensi ilmu pembuka gerbang peradaban.


Islam Penjamin Pendidikan Terbaik
Negara wajib menyediakan semua fasilitas pendidikan dalam sistem Islam, dengan ketentuan standar keamanan, kenyamanan dan kualitas terbaik, dan semua dilakukan secara cuma-cuma dari pemasukan kas baitulmal (kas negara) dan sumber daya alam seperti zakat mal, zakat pertanian, kharaj, jizyah, dan lain-lain. Negara tidak membebani rakyat, tapi memfasilitasi mereka.Pendidikan adalah salah hak dasar manusia sama seperti kesehatan, perumahan. Jika hak dasar maka menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan untuk diberikan secara gratis oleh negara. Negara juga mengutamakan infrastruktur khas Islam dengan filosofinya bangunan.


Tauhid sebagai landasan desain dirancang mencerminkan nilai-nilai keislaman, yang mengutamakan nilai kesederhanan dan kesucian. Bangunan dirancang juga bukan hanya belajar, tetapi juga ibadah, interaksi sosial dan pembinaan karakter. Kenyamanan, keberkahan ruangan dan lainnya. Masjid bukan hanya tempat sujud, tapi ruang ilmu, perpustakaan menjadi menjadi jendela peradaban bukan hanya tumpukan buku yang makin tebal dengan debu. Laboratorium ada untuk memahami ciptaan Allah, itulah esensi tertinggu bukan hanya sekedar alat uji.


Dalam sebuah literatur sejarah telah berdiri dengan megah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah al-Mustanshiriyah di wilayah Damaskus, dan an-Nashiriyah di Kairo. Al-Mustanshiriyah contohnya didirikan Khalifah al-Mustanir abad 6 Hijriyah, yang sudah memiliki auditorium dan perpustakaan, dilengkapi pemandian umum dan rumah sakit. Lalu Ad-Dimsyaqi mengisahkan dari al-Wadliyah bin Atha’, Khalifah Umar memberi gaji pada kepada tiga orang guru yang mengajar anak di kota Madinah dengan 15 dinar (setara 4,25 gram emas) senilai 63,75 gram perbulan, sebesar Rp 31.857.000, angka yang fantastis.


Pendidikan Islam juga tidak membedakan ilmu agama dengan ilmu dunia, semua berjalan bersama karena keduanya berperan penting dalam kemajuan negara. Telah tersohor ilmuwan besar yang dilahirkan dari sistem Islam seperti Al-Khawarizmi (matematika), Ibnu Al-Hiatsam (Bapak Optik), AL-Ghazzali (teologis), dan lainnya. Ilmu pengetahuan disumbangkan untuk kebermanfaatan umat menjadi amal jariyyah, bukan untuk warga lokal tetapi bagi seluruh dunia.


Maka rakyat berharap besar pesantren akan memiliki laboratorium sains, perpustakaan digital, ruangan kelas dan asrama yang nyaman dan layak. Santri tak hanya belajar fiqih tetapi juga teknologi, sains, ekonomi, bayangan mereka tumbuh menjadi ilmuwan hebat, pemimpin yang penuh perhitungan, teknokrat. Kini saatnya Jabar tercinta ini harus menunjukkan keseriusan, tumbuh dengan kualitas. Ilmu tanpa fasilitas adalah perjuangan yang belum usai, dan negara tanpa tanggung jawab adalah pelalaian terhadap amanah.


“Barang siapa yang hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barang siapa menginginkan akhirat, hendaklah ia menguasai ilmu. Dan barang siapa menginginkan keduanya (dunia dan akhirat) hendaklah ia menguasai ilmu.” (HR. Ahmad). Wallahu A’lam.

Ina Agustiani, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek