
Sinarpos.com
Sinarpos.com – Senja turun pelan di serambi pesantren. Angin menggerakkan tirai bambu. “Abah, benarkah Perda Pesantren kini seperti macan ompong?”. Suara santri itu pecah di antara kitab-kitab yang masih terbuka. Kiai hanya tersenyum, lalu menatap halaman yang sederhana namun teguh berdiri.
“Payung tidak salah jika hujan tetap membasahi,” ujarnya lirih. “Payung hanya perlu dibuka.”
Percakapan kecil itu berangkat dari sebuah berita. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai Perda Pesantren di Jawa Barat seperti kehilangan daya pada 2026. Pernyataan itu dimuat oleh salah satu media online pada 28 Februari 2026 dalam laporan berjudul “Perda Pesantren di Jawa Barat Bak Macan Ompong, DPRD Jabar Singgung Keberpihakan KDM”.
Ungkapan “macan ompong” tentu terasa keras. Namun substansinya mengajak publik merenung: sejauh mana regulasi yang telah disahkan benar-benar memberi daya dorong bagi pesantren?
Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan. Pesantren adalah ruang pembentukan jiwa. Ia menanamkan adab sebelum ilmu, dan menegakkan akidah sebelum kecakapan. Sejak lama, pesantren berdiri dengan kesederhanaan yang bermartabat. Ia hidup dari gotong royong umat. Namun negara tetap memikul tanggung jawab untuk memastikan ia tumbuh dengan layak.
Di titik ini, kritik yang muncul tidak perlu dibaca sebagai konfrontasi. Kritik dapat dibaca sebagai alarm moral. Regulasi yang kuat memerlukan implementasi yang konsisten. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, tanpa pemerataan fasilitas, dan tanpa kesungguhan program, payung hukum hanya menjadi simbol.
Masalahnya bukan pada teks Perda. Masalahnya terletak pada arah kebijakan. Jika prioritas pembangunan lebih sering diukur dengan indikator ekonomi jangka pendek, maka pendidikan karakter mudah terpinggirkan. Jika keberhasilan hanya dilihat dari grafik dan angka, maka pembinaan ruhani tampak kurang mendesak. Padahal bangsa yang besar lahir dari akhlak yang kokoh.
Islam memandang pendidikan sebagai amanah besar. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan tanggung jawab kolektif menjaga generasi. Negara berperan membantu keluarga menjalankan perintah itu melalui kebijakan yang berpihak pada pembinaan iman dan akhlak.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj). Hadis ini mengikat seluruh pemangku kebijakan pada tanggung jawab moral. Kepemimpinan bukan sekadar pengelolaan administratif, melainkan pengasuhan terhadap masa depan umat.
Sejarah Islam menunjukkan keseriusan itu. Rasulullah saw. membina para sahabat di Masjid Nabawi. Umar bin Khattab ra. mengatur sistem dukungan bagi para pengajar dari kas negara. Pada masa kejayaan peradaban Islam, baitul mal menopang pendidikan sebagai prioritas utama. Negara hadir sebagai penanggung jawab, bukan sekadar pengamat.
Pesantren hari ini meneruskan mata rantai itu. Ia mencetak ulama, guru, dan penjaga nilai. Karena itu, keberpihakan kebijakan bukan sekadar urusan teknis. Ia mencerminkan paradigma. Ia menunjukkan apa yang sungguh-sungguh dianggap penting.
Refleksi atas Perda Pesantren tidak bertujuan menolak kebijakan. Refleksi ini justru ingin menguatkannya. Regulasi yang telah lahir perlu dihidupkan dengan komitmen nyata. Anggaran perlu diselaraskan dengan visi. Fasilitas perlu diratakan agar tidak ada pesantren yang berjalan tertatih.
Kiai di serambi tadi menutup percakapan dengan kalimat sederhana, “Payung akan melindungi jika kita sungguh-sungguh membukanya.”
Kalimat itu menyimpan pesan mendalam. Kebijakan yang baik akan terasa jika dijalankan dengan kesungguhan. Pesantren akan terus berdiri, dengan atau tanpa sorotan. Namun negara memiliki kesempatan mulia untuk menjadikannya mitra strategis dalam membangun peradaban.
Di tanah yang dikenal sebagai tanah santri, keberpihakan terhadap pesantren bukan sekadar janji politik. Ia adalah investasi ruhani. Ia adalah fondasi bangsa. Dan ketika paradigma kembali menempatkan akhlak sebagai inti, payung itu tidak lagi menggantung di dinding. Ia benar-benar menaungi.
Oleh: Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)





