
Sinarpos.com || Opini – Program Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) hadir sebagai upaya membantu menyiapkan generasi emas Indenesia. Program inovasi sosial ini diluncurkan oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat bersama PT PLN Indonesia Power(PLN IP) di TPA Tadika Gemilang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam data Survei Angkatan Nasional (Sakernas) 2024, menunjukkan sebanyak 53 persen perempuan Indonesia
usia 25-49 tahun bekerja. Di Jawa Barat, angka partisipasi kerja perempuan mencapai 51 persen, yang mencerminkan meningkatnya peran ganda ibu sebagai pencari nafkah
dan pengasuh anak.
Selain itu dalam data BKKBN 2023 menunjukkan 68 persen anak usia dini masih diasuh oleh keluarga besar tanpa standar pengasuhan yang memadai.
Oleh karena itu, Tamasya diklaim bisa menjadi solusi strategis untuk menyediakan layanan pengasuhan anak usia dini yang holistic, integratif, dan berkualitas, mencakup aspek fisik, kognitif,sosial, emosional, dan spiritual.
Selanjutnya Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan bahwa “program Tamasya merupakan
bagian dari proyek prioritas nasional dalam rangka percepatan penurunan stuntingdan pengautan ketahanan keluarga. Dan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, PLN IP berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga dan mendukung lahirnya generasi emas Indonesia”.
Nampaknya cara pandang kapitalis-sekuler telah demikian merasuk terhadap cara pandang hari ini terhadap perempuan. Peran puncak perempuan hanya diterjemahkan semata dalam bahasa ekonomi, yakni bagaimana menghasilkan materi, keuntungan bisnis dan mesin pertumbuhan ekonomi, bukan sebagai ibu pencetak generasi dan kehormatan yang harus dijaga.
Paradigma Islam sangat berkebalikan dengan kapitalisme, peran perempuan bukanlah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Dalam Islam justru menjamin fitrah peran keibuan tetap efektif di masyarakat dan memastikan keberlanjutan lahirnya generasi umat terbaik dengan dukungan sistem pendidikan, sosial dan ekonomi.
Pemberdayaan utama perempuan dalam pandangan Islam adalah optimasi perannya sebagai penjaga peradaban dan pendidik generasi masa depan, sehingga menjadi ibu yang bertanggung jawab dengan tugas merawat anak, mengurusi rumah tangga, sekaligus menguasai ilmu agama inilah yang akan melahirkan sosok generasi mulia yang meninggikan peradaban Islam dan mempunyai visi hidup akhirat.
Dalam Muqoddimah Dustur bab “Nizham al-Ijtima’I” dinyatakan : “Hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya. Ia adalah kehormatan yang wajib dijaga.”
Islam menggariskan bahwa perempuan tidak dibebani untuk menafkahi diri dan anaknya, oleh karena itu, perempuan harus selalu dijamin nafkahnya. Jika seorang suami meninggal, maka penanggung jawab keluarga dikembalikan pada wali atau kerabat lak-lakinya, dan jika mereka tidak memiliki kerabat laki-laki maka negara yang akan menjamin kebutuhan finansialnya, sehingga tertunaikanlah sabda Nabi : “Amir (pemimpin)
masyarakat adalah pengurus mereka dan dia bertanggung jawab atas (urusan)rakyatnya.” [HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad]. WalLahu a’lam bi ash-shawab. []
Oleh : Laela Faridah S. Kom.I