Marak Terjadi Pelecehan, Etika Tenaga Medis Mulai Dipertanyakan

Sinarpos.com

Sinarpos.com – Profesi dokter kembali tercoreng setelah mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD). Setelah kasus ini mencuat, sejumlah kasus serupa mulai terungkap di berbagai daerah. Misalnya yang dilakukan salah satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi, MIS, di Garut, Jawa Barat. Menurut Ketua Umum POGI Yudi Mulyana Hidayat “peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik individu yang bersangkutan, namun juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter, khususnya dalam bidang obstetri dan ginekologi, serta merusak muruah organisasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang selama ini dijaga dengan penuh integritas.”

Selanjutnya pemerintah Jabar memberikan bantuan pada korban pelecehan di Garut berupa bantuan pembiayaan tempat tinggal dan bantuan hukum. Pemerintah juga berencana mewajibkan tes kesehatan mental bagi seluruh peserta PPDS, demi mencegah insiden serupa terulang.

Baca juga : Mediasi Kekeluargaan (Restorative Justice) Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 3 Siswi di Bogor

Maraknya pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter dan tenaga professional di Indonesia sebuah ironi sekaligus alarm serius bahwa negeri ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Para pelaku bukan berasal dari kalangan awam atau tidak berpendidikan melainkan dari profesi yang seharusnya menjunjung tinggi etika, empati dan tanggungjawab terhadap pasien.

Kemudian, terulangnya kasus kekerasan, kejahatan, penyimpangan, dan pelecehan seksual bukan hanya masalah individu yang tidak mampu menjaga diri. Namun, ini terjadi karena umat Islam saat ini berada dalam cengkeraman sistem sekuler-liberal. Akibatnya, kaum Muslim kehilangan gambaran yang nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya.

Sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan telah membentuk manusia-manusia amoral dan nirempati. Agama tidak lagi menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat sehingga mudah bagi siapa pun untuk melakukan pelecehan seksual.

Baca juga : Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Oleh karena itu, dalam penyelesaian pelecehan seksual di dunia kesehatan, utamanya tenaga medis haruslah merujuk pada tata cara Islam dalam mencegah dan menanganinya secara tuntas dan tegas. Pada aspek pencegahan, Islam membangun tata pergaulan sosial berdasarkan fitrah manusia. Sejatinya, Allah Swt. Menciptakan naluri seksual pada pria dan wanita bukan untuk diumbar sembarangan dan dipenuhi secara liar, tetapi diatur berdasarkan ketetapan syariat Islam. Islam telah mengatur sistem pergaulan yang berkenaan dengan hubungan pria dan wanita.

Sistem sanksi Islam yang tegas dan menjerakan akan mengukukan peran negara sebagai pengurus (raa’in) dan perisai (junnah) rakyat dari kejahatan dan kemaksiatan. Rasulullah ﷺ menjelaskan, penguasa bertanggung jawab atas rakyatnya sebagai pengurus dan pelayan urusan umat. Dari Abdullah bin Umar ra., Nabi ﷺ bersabda, “Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggungjawab atas apa yang dipimpinnya. Imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya….”

Oleh : Laela Faridah S.Kom.I