Kepastian Hukum, Pilar Utama Kemajuan dan Peradaban

🖋️ Oleh: Eka Putra

SINARPOS.com Lampung, OPINI || Di balik kemajuan ekonomi dan stabilitas sosial sebuah bangsa, terdapat satu unsur fundamental yang sering kali luput dari perhatian: kepastian hukum. Bukan hanya aturan di atas kertas, tetapi sistem hukum yang berfungsi secara nyata, adil, dan bebas dari intervensi politik.

Mengapa Kepastian Hukum Itu Kunci?

1. Kepastian hukum menciptakan kepercayaan, terutama bagi investor.

Investor domestik maupun asing tidak akan menanamkan modal di negara yang aturannya bisa berubah sewaktu-waktu atau dipengaruhi oleh kekuasaan. Mereka datang bukan karena dijanjikan karpet merah, tetapi karena mereka yakin:

  • Kontrak dihormati dan ditegakkan secara konsisten.
  • Proses penyelesaian sengketa dilakukan secara adil dan profesional.
  • Tidak ada tekanan politik atau permainan kekuasaan dalam putusan hukum.

Negara dengan sistem hukum yang stabil menjadi magnet investasi karena iklim usahanya aman, berkeadilan, dan dapat diprediksi.

2. Masyarakat menjadi tenang dan berani bertindak.

Hukum yang pasti dan adil membuat rakyat kecil tidak merasa inferior di hadapan hukum. Mereka tahu hak-haknya dilindungi negara, dan bila terjadi ketidakadilan, ada mekanisme hukum yang bisa dipercaya untuk memperjuangkannya.

Dampaknya:

  • UMKM tumbuh karena pelaku usaha merasa aman.
  • Masyarakat berani menyuarakan aspirasi tanpa rasa takut.
  • Kepercayaan terhadap negara meningkat karena warga merasa diperlakukan setara.

3. Korupsi dicegah, keadilan ditegakkan.

Ketika hukum lemah, kekuasaan mudah disalahgunakan. Uang dan kedekatan dengan penguasa bisa membeli keputusan hukum. Tanpa kepastian hukum, keadilan menjadi barang mewah, hanya tersedia bagi yang punya kuasa.

Namun sebaliknya, hukum yang tegak akan:

  • Mencegah praktik suap dan gratifikasi.
  • Memberikan efek jera bagi pelanggar hukum.
  • Menjadikan keadilan sebagai milik bersama, bukan milik elite.

🏛️ Negara Maju Tak Takut Hukum yang Kuat

Baca Juga:

LBH BAPEKSI Kota Sukabumi Mendesak Unit PPA Polres Cianjur Segera Tuntaskan Kasus KDRT Psikis

Satu ciri utama dari negara maju bukan hanya gedung pencakar langit, infrastruktur megah, atau teknologi mutakhir. Peradaban yang unggul tumbuh dari supremasi hukum.

Negara-negara seperti Norwegia, Finlandia, Jepang, hingga Jerman tidak hanya dipandang maju dari sisi ekonomi, tetapi juga karena sistem hukum mereka berdiri di atas kekuasaan, bukan di bawahnya. Lembaga-lembaga penegak hukum seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan advokat bekerja secara independen, bebas dari tekanan politik dan ekonomi.

Hakim bisa memutus perkara berdasarkan hukum dan hati nurani. Jaksa dan polisi bertindak berdasarkan aturan, bukan pesanan. Pengacara bukan dipersekusi karena membela kebenaran. Semua ini terjadi karena hukum diposisikan sebagai penjaga konstitusi, bukan alat kekuasaan.

🧭 Peradaban Maju Tercermin dari Praktik Hukum Sehari-hari

Hukum dalam negara maju tidak hanya hidup dalam pasal dan undang-undang. Ia berjalan nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat:

  • Penegakan aturan lalu lintas di jalan raya mencerminkan kedisiplinan hukum.
  • Penyelesaian sengketa perdata secara cepat dan adil mencerminkan akses keadilan.
  • Perlindungan terhadap minoritas dan kelompok rentan mencerminkan keberpihakan hukum pada keadilan substantif.

Di sinilah letak perbedaan negara maju dan berkembang: hukum bukan sekadar peraturan, tapi bagian dari peradaban. Masyarakat percaya, bukan takut terhadap hukum. Pemimpin tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.

Baca Juga:

Dua Warga Dusun Manggis Kecewa atas Pelayanan Oknum Anggota Polsek Kota Bungo

Negara tidak akan pernah benar-benar maju bila hukum masih bisa dinegosiasi. Kepastian hukum adalah pondasi bangsa yang kokoh—tanpanya, pembangunan akan selalu rapuh, demokrasi mudah runtuh, dan kepercayaan publik akan sirna.

Jika Indonesia ingin sejajar dengan negara maju, maka reformasi hukum bukan sekadar kebutuhan, melainkan keharusan sejarah. Dan reformasi itu dimulai dari keberanian kita menempatkan hukum sebagai penuntun arah, bukan alat kekuasaan.


Oleh: Eka Putra

BERITA TERKAIT

Polemik Raja Ampat, Merusak Negeri Demi Ambisi Ekonomi?

Sinarpos.com Sinarpos.com – Analisis Drone Emprit, mengungkap 95 persen sentimen warganet terhadap isu tambang nikel di Raja Ampat bersifat negatif, ditengah beradarnya narasi Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya…

BACA SELANJUTNYA

Continue reading
SEKOLAH RAKYAT, BENTUK DIKOTOMI PENDIDIKAN ?

Sinarpos.com Sinarpos.com – Baru-baru ini pemerintahan Prabowo telah menggagas Sekolah Rakyat untuk anak orang miskin (kurang mampu) dan Sekolah Garuda Unggul untuk anak orang kaya (mampu) sebagai jalan tengah yang…

BACA SELANJUTNYA

Continue reading

Tulis Komentar Anda Tentang Informasi ini

BERITA VIDEO

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman

Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman