Harga Keringat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Sinarpos.com

Sinarpos.com – Mencerdaskan kehidupan bangsa, merupakan salah satu tujuan mulia yang diemban oleh negara kita, Indonesia. Kecerdasan masyarakat sangat memengaruhi peradaban suatu bangsa. Tentunya hal ini berkaitan erat dengan sang guru, pahlawan tanpa tanda jasa yang menjadi peran utama dalam mencerdaskan masyarakat.

Namun sangat disayangkan, nasib kesejahteraan guru di Indonesia tidak sebanding dengan jasa yang mereka lakukan. Keseriusan mereka mendidik generasi dibalas dengan penghasilan yang tak layak.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maulana Yusuf Erwinsyah, telah menelaah dokumen perencanaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2026.

“Jika dibagi rata, setiap sekolah negeri mendapat Rp162,9 juta per tahun atau sekitar Rp13,5 juta per bulan untuk membayar tenaga keamanan dan kebersihan. Contoh di salah satu SMA negeri besar di Bandung, dengan 4 tenaga keamanan dan 12 tenaga kebersihan, masing-masing menerima sekitar Rp850 ribu per bulan,” kata Maulana di Bandung, Kamis (4/9/2025).

Sedangkan guru honorer, selama ini hanya menerima sekitar Rp200 ribu per bulan. Kondisi para guru bahkan tidak lebih baik jika dibandingkan dengan tenaga kebersihan dan keamanan di sekolah negeri. (Jabar.tribunnews.com/ 4 September 2025).

Sungguh sangat miris bukan? Bagaimana guru dapat fokus mendidik murid-muridnya jika mereka masih sulit dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka?. Bagaimana bisa seseorang bertahan hidup dengan penghasilan sekecil itu di era ekonomi yang amat sangat sulit seperti saat ini?.

Sudah seharusnya negara memikirkan kesejahteraan para guru saat ini. Jika guru sejahtera, tentunya guru akan semakin semangat dan fokus dalam mendidik generasi. Karna keberlangsungan suatu negeri tergantung pada generasi yang akan datang. Oleh karena itu sudah sepatutnya para guru mendapatkan gaji yang layak. Biarkan mereka hanya fokus mendidik generasi tanpa bersusah payah lagi memikirkan kebutuhan dasar mereka.

Gaji guru di Indonesia sangat bergantung pada status kepegawaian dan institusi tempat mengajar. Guru pegawai negeri sipil (PNS) merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok mereka berkisar Rp 1,68 juta untuk golongan terendah hingga Rp 6,37 juta per bulan. Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Besarannya mulai Rp 1,93 juta hingga Rp 7,32 juta per bulan. Sedangkan guru honorer digaji di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) atau kurang dari Rp 2 juta per bulan.

Berbeda dengan negara lainnya, seperti di Singapura, guru memperoleh gaji mulai Rp 46 juta hingga 66.8 juta per bulannya. Di Malaysia, mulai dari Rp 10.5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Sedangkan di Thailand guru mendapatkan gaji mulai dari Rp 9.2 juta hingga 17.7 juta per bulan. Dan gaji guru di Indonesia menjadi gaji terendah di ASEAN. (Tempo.co/ 6 September 2025).

Keringat para guru di Indonesia dihargai dengan harga yang murah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan belum menjadi prioritas dari bangsa ini. Kesenjangan antara guru yang berstatus PNS dengan guru honorer sangatlah tinggi. Upah yang didapatkan berbeda jauh, padahal mereka mempunyai tugas yang sama, yakni mengajar generasi yang menjadi harapan bangsa ini kedepannya.

Dalam sistem Islam, pendidikan menjadi kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Semua masyarakat akan mengecap pendidikan secara gratis, dan guru diberikan penghargaan dengan gaji yang layak sehingga kebutuhan para guru terpenuhi dan hidup dengan sejahtera.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, guru mendapatkan gaji sebesar 15 dinar per bulan. 1 dinar setara dengan 4.25 gram emas. Jika dikonversikan ke dalam rupiah pada saat ini, guru mendapatkan gaji sebesar Rp 132.2 juta per bulannya.

Begitulah perhatian seorang khalifah kepada kesejahteraan guru. Karna menjadi seorang guru tidaklah mudah, beban dipundak guru sangatlah besar. Masa depan suatu negara juga sangat bergantung pada guru. Sangat tidak pantas jika guru hanya mendapatkan upah yang kecil.

Dengan sistem Islam, para guru akan sejahtera sehingga mereka bisa fokus mendidik generasi yang berbasis akidah. Dari merekalah tercipta generasi unggul yang kelak akan membawa negeri ini menjadi negeri yang diberkahi oleh Allah.
Wallahu a’lam bisshowab.

Oleh : Nurjihaan (Aktivis Muslimah)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar