Terlibat Kasus Penganiayaan, Badai NTB Ditetapkan Tersangka dan Resmi Ditahan

Sinarpos.com – Kota Bima, NTB (18 April 2025) – Sosok yang dikenal dengan nama panggung UH alias Badai NTB, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan terhadap korban pelapor.

Penahanan terhadap Badai NTB dilakukan pada Kamis, 17 April 2025. Hal ini disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan tambahan, tersangka UH alias Badai NTB resmi kami tahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini,” ujar Baiq Fitria dalam keterangannya kepada media.

Disebutkan, sebelum ditahan, Badai NTB sempat beberapa kali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan tertentu melalui kuasa hukumnya. Namun, pada Kamis sore, tersangka akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan tambahan sekitar pukul 16.30 hingga 17.00 WITA.

Usai pemeriksaan tersebut, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dan menempatkannya di Ruang Tahanan Mapolsek Rasanae Barat.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan,” jelas Baiq Fitria.

Penahanan terhadap Badai NTB ini diharapkan menjadi langkah hukum tegas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menindak segala bentuk kekerasan dan tindak pidana lainnya.

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar