Memastikan Warga Terdata Pada Pilkada Serentak Secara Nasional, KPU Pessel Koordinasi dengan Disdukcapil
Pessel, Sinarpos.com — Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan koordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk memastikan warga yang terdaftar atau pindah dari kebupaten tersebut.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Dede Desmana mengatakan,” Ya, untuk memastikan warga masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang masih terdaftar atau sudah pindah ke kabupaten kota lain,” katanya.
” Koordinasi ini penting, guna untuk mencocokan data yang ada sama KPU dengan Dinas Dukcapil. Jadi nanti tidak ada lagi warga Pesisir Selatan yang tidak terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa KPU sangat perlu mensinkronkan data dengan Dinas Dukcapil, sebab, menjelang penetapan DPT sering data sering berubah-rubah.
” Dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil akan mempermudah kerja KPU untuk mendata warga, baik yang masih berstatus penduduk Pessel maupun yang sudah pindah,” katanya.
Ditegaskannya, supaya nanti tidak ada lagi alasan warga yang tidak terdata untuk tidak datang memilih pada Pilkada serentak secara nasional tahun 2024 ini.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar bisa melaporkan apabila tidak tefdaftar, atau ada orang baru atau pindahan, agar melaporkan kepada pihak terkait.
” Kita berharap kepada masyarakat kalau ada warga pindahan, baik itu datang atau pergi agar melapor ke pihak nagari atau PPS terdekat, supaya nanti dapat memilih pada pilkada serentak ranggal 27 November 2024 mendatang,” ujarnya (don)