Lapor Pak Presiden Mantan Oknum Kepala Desa Haunatas II Rehap Sekolah PAUD Mutiara Menggunakan APBDES Tahun 2023 Rp.209.714.000 Diduga Bidang Tanah Belum Dihibahkan Oleh Masyarakat
Kabupaten Toba, SUMUT, Rabu 04 September 2024.
Kabupaten Toba, SUMUT, SinarPos.Com — Gawat… Rehap bangunan Sekolah PAUD Mutiara dengan menggunakan anggaran realisasi APBDES Rp.209.714.000 pada tahun 2023, kini jadi pembicaraan publik dimata warga masyarakat Desa Haunatas II, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumutara Utara.
Dilihat dari rincian realisasi anggaran program pertanggung jawaban Mantan Oknum Kepala Desa periode 2018 – 2023 Desa Haunatas II, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, terkait rehap bangunan sekolah PAUD Mutiara yang yang menelan APBDES tahun 2023 dulunya numpang ruangan bangunan rumah milik warga masyarakat Dusun Lima (V), Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Tim Awak Media mencoba konfirmasi kepada salah satu warga masyarakat pada hari Selasa 03 September 2024 tepat dilokasi Dusun Lima… depan Sekolah PAUD Mutiara, menjelaskan terkait sebidang tanah yang terbangunnya sekolah pendidikan untuk generasi anak bangsa belum di hibahkan ke Pemerintahan Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, Tim mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa terpilih atas dukungan pemilihan warga masyarakat Desa Haunatas II, sama sekali belum mengetahui rehap bangunan sekolah PAUD Mutiara belum ada penyerahan berkas aset ke Pemerintah, pada hal Dana Desa telah diluncurkan sesuai APBDES Tahun 2023 Pak melalui rapat musyawarah Desa, pungkasnya.
Mengacu pada undang-Undang (UU) yang mengatur pendidikan gratis di Indonesia adalah UU Sisdiknas No 20/2003, tepatnya pada pasal 34 Ayat (2).pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan Pendidikan Dasar secara gratis, memastikan posisi pendidikan ini dalam pasal 31 UUD 1945, Pendidikan itu menjadi hak setiap warga Negara, setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan Dasar dan Pemerintah wajib membiayainya.
Masyarakat desa Haunatas II, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara berharap dan mengharapkan agar Pemerintah Pusat maupun Daerah Kabupaten Toba turun tangan dan mengevaluasi kinerja Pemerintahan desa-desa yang ada di Kabupaten Toba dievaluasi kembali dan mengambil tindakan perbuatan yang dapat merugikan keuangan Negara Republik Indonesia.
Tokoh-tokoh masyarakat Desa Haunatas 1,2 dan Siraja Gorat, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, menyampaikan kepada Awak Media dengan terbitnya berita ke meja Redaksi agar Inspektorat Jenderal merespon dan bijak mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan yang ada dimasyarakat di desa kami serta dapat merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, ungkapnya.
Diberitakan Oleh:
*(Red-Tim)*
🌈🦋 🌈