Kualitas Pelayanan Buruk di RSUD Soekardjo Tasikmalaya Harus di Evaluasi ?
TASIKMALAYA || Situasi yang terjadi di RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya menimbulkan keprihatinan bagi keluarga pasien dan masyarakat umum.
Melalui peraturan yang telah ditetapkan seperti Perpres no 63 Tahun 2018 pasal 63 dan Permenkes nomor 26 Tahun 2020, dijelaskan bahwa pasien dengan kondisi gawat darurat medis harus segera mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Namun, kasus yang terjadi di RSUD Soekardjo menunjukkan bahwa aturan tersebut tidak diindahkan dengan baik.
Dalam kasus ini, pasien dari Kp. Saguling Panjang Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu datang dengan menggunakan mobil Mini bus GAZA. Pasien tersebut mengalami kesulitan bernafas dan membutuhkan perawatan medis segera. Namun, pelayanan yang diberikan oleh RSUD Soekardjo sangat tidak memadai. Pasien tidak segera ditangani dan diabaikan begitu saja dengan alasan rumah sakit penuh. Tidak ada satupun pegawai RSUD yang memperhatikan kondisi pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Begitu lama pasien menunggu pelayanan di RSUD Soekardjo, keluarganya memutuskan untuk membawa pasien ke RS Jasakartini. Di sana, pasien langsung ditangani dan direkomendasikan untuk dirawat. Namun, takdir berkata lain. Pasien yang bernama Adang meninggal dunia di RS Jasakartini pada tanggal 31 Agustus 2023. Kejadian ini sangat disayangkan oleh keluarga pasien, karena RSUD Dr Soekardjo tidak memberikan pelayanan yang memadai bagi pasien yang dalam kondisi kritis.
“Dalam situasi darurat , rumah sakit seharusnya tidak boleh menolak pasien dan harus memberikan pertolongan pertama kepada mereka. Stabilisasi pasien adalah tindakan yang paling penting dalam menghadapi kondisi gawat darurat, dan rujukan dapat dilakukan setelah pasien stabil, ungkap Rizal, salah anggota keluarga pasien kepada media.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, Dr. Titie Purwaningsari selaku Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya mengakui bahwa pelayanan RSUD masih belum memadai. Baik dari segi pelayanan maupun peralatan medis, masih banyak yang harus dievaluasi ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem dan prosedur pelayanan kesehatan di RSUD Soekardjo. Untuk meningkatkan pelayanan dan menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala aspek yang terkait dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Keluarga pasien berharap agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran bagi RSUD Soekardjo dan rumah sakit lainnya dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada pasien dalam kondisi darurat medis. Memastikan pasien mendapatkan pertolongan secepat mungkin adalah tanggung jawab utama rumah sakit, dan perlu diprioritaskan dalam setiap situasi.
Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah juga perlu terlibat dalam pengawasan dan pembenahan sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit umum. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mengedepankan prinsip-prinsip etika medis demi kepentingan pasien.
Rizal menambhakan, “kitta berharap agar kejadian seperti yang terjadi di RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya tidak terulang di tempat lain. Kesehatan adalah hak asasi setiap individu, dan pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, di mana pasien selalu menjadi prioritas utama dan dapat mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan dengan cepat dan efektif, pungkasnya.
(Dw**)