KPU Pessel Umumkan Data Pemilih Sementara
PENGUMUMAN
Diumumkan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai berikut:
Bila belum terdaftar bisa menyampaikan tanggapan dan masukan kepada PPS, PPK setempat atau datang langsung ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan dengan menunjukan dan menyerahkan KTP-el atau KK dan pemilih serta mengisi formulir Model A-Tanggapan.
PPS, PPK dan KPU menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS mulai tanggal 18 Agustus 2024 sampai dengan 27 Agustus 2024.
Don