Januardi Manurung, Aktivis dan Ketua DPD LSM Gerhana Indonesia, Soroti Temuan Air Mineral “Royal” yang Diduga Tidak Layak Konsumsi
SINARPOS.com – Bogor, Selasa (15/4/2025) || Kasus dugaan beredarnya produk air mineral dalam kemasan gelas yang tidak layak konsumsi menuai sorotan tajam dari aktivis sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerhana Indonesia, Januardi Manurung.
Peristiwa ini mencuat setelah seorang warga berinisial T, yang berdomisili di wilayah Bogor, membeli air mineral dengan merek dagang “Royal”. Ketika hendak dikonsumsi, air dalam kemasan gelas tersebut tampak keruh dan kotor.
Merasa curiga, T pun memeriksa seluruh isi dus dan menemukan bahwa hampir seluruh kemasan — sekitar 30 dus — menunjukkan kondisi serupa: air tampak tidak jernih, dan kemasannya pun terlihat tidak higienis.
Menindaklanjuti laporan warga, Januardi Manurung bersama beberapa rekan media sekaligus keluarga korban segera mendatangi lokasi perusahaan produsen air mineral tersebut yang berlokasi di daerah Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan konfirmasi langsung terkait temuan produk air minum yang dianggap tidak layak edar dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang dirugikan. Produk konsumsi publik seperti air minum harus memenuhi standar mutu dan kebersihan,” ujar Januardi saat ditemui di lokasi.
Namun, niat baik untuk melakukan klarifikasi justru tidak mendapat tanggapan memuaskan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan bernama Lia Siska, pihak perusahaan justru menyampaikan bahwa kemungkinan kerusakan produk terjadi di luar kendali mereka, bahkan menduga adanya unsur sabotase dari pihak ketiga.
“Jawaban tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Ketika sebuah produk sudah sampai ke tangan konsumen dan dalam kondisi kotor , maka secara moral dan hukum perusahaan tetap harus bertanggung jawab,” tegas Januardi.
Pertemuan sempat memanas ketika Lia Siska, perwakilan perusahaan, diduga melontarkan pernyataan yang terkesan meremehkan profesi wartawan.
“Saya tahu kerjaan wartawan bagaimana,” ujar Lia Siska, sebagaimana disampaikan oleh beberapa saksi di lokasi.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dari pihak LSM dan media yang turut hadir, karena dianggap tidak menghargai kerja-kerja jurnalisme yang menjadi bagian penting dalam mengawal kepentingan publik.
Januardi menyatakan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk investigasi lebih lanjut.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk konsumsi massal, terutama air minum, yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan soal satu-dua dus air, tapi soal keselamatan konsumen secara luas. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Januardi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk konsumsi, serta segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan terkait keamanan produk yang beredar di pasaran.
LSM Gerhana Indonesia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kejadian ini secara resmi kepada instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan investigasi mendalam dan pengujian laboratorium terhadap sampel produk.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi secara tertulis terkait temuan tersebut.
(Iyut Ermawati)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.