Kekeringan Melanda Jabar, Pompanisasi Bisakah Menjadi Solusi yang Mengakar?
OPINI || Selama dua bulan terakhir ini, sebagian besar wilayah Jawa Barat sudah memasuki puncak musim kemarau. Diantara penyebabnya adalah akibat curah hujan yang berkurang atau secara geografis wilayah itu sulit dalam mengakses air bersih sehingga terjadi kekeringan.
Kementan bersama Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten/kota) serta TNI mulai gencar menjalankan program pompanisasi sebagai upaya akselerasi pertanaman dalam menghadapi kekeringan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber air.
Pompanisasi bisa membantu para petani dalam pengairan sawah mereka, tapi bersifat terbatas pada tempat tertentu dan hanya sebagai solusi sementara yang bersifat teknis pragmatis. Untuk mendapatkan solusi yang mengakar maka kita harus tmengetahui terlebih dahulu penyebab mendasar kekeringan yang terjadi.
Darurat kekeringan yang melanda Jabar, bahkan dunia secara global saat ini, sebagian besarnya akibat ulah tangan manusia. Diantaranya banyak terjadi alih fungsi lahan atau deforestasi yang sangat cepat serta perusakan lingkungan besar-besaran yang dilakukan secara sistematis.
Sistem ekonomi sekuler kapitalisme telah membuat regulasi yang melegalkan pembangunan secara masif dengan membuka lahan secara luas. Kondisi ini diperparah dengan konsep liberalisasi SDA.
Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan sumber daya air secara legal dikelola oleh swasta atau liberalisasi. Alhasil terjadi eksploitasi dan komersialisasi mata air oleh pebisnis air minum kemasan. Tak heran puluhan juta jiwa tak mendapat akses terhadap air bersih dan sanitasi yang baik.
Bencana kekeringan akibat hidrometeorologi atau wilayah geografis masyarakat merupakan fenomena alam. Namun, minimnya langkah dalam melakukan antisipasi dan mitigasi menyebabkan semakin parah akibat yang ditimbulkannya sehingga menyengsarakan rakyat, khususnya krisis dalam mendapatkan air.
Jika sistem pengelolaan air menggunakan sistem yang benar maka rakyat tetap akan mendapatkan pengairan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sistem sekuler kapitalisme secara nyata telah menyebabkan bencana kekeringan senantiasa berulang dan merata di seluruh dunia akibat tata kelola yang rusak dan merusak.
Solusi Islam
Musibah kekeringan ini harus menjadi bahan muhasabah secara kolektif maupun personal. Secara kolektif, masyarakat harus menyadari bahwa musibah ini akibat ulah tangan manusia, yaitu mengambil sistem kapitalisme yang serakah dan menjauhkan aturan Allah Swt dalam pengaturan kehidupan, akibatnya Jawa Barat berada dalam siklus bencana. Dan secara personal hendaklah tobat nasuhah dan beramar makruf nahi munkar.
Islam, sebagai agama melalui wahyu dan ideologi, memiliki konsep paripurna dan unggul untuk seluruh aspek kehidupan. Penyelesaian kekeringan hanya akan teratasi dengan konsep Islam yang tampak dalam kebijakan politik dan ekonominya.
Secara politik, Islam mewajibkan negara hadir sebagai pengurus/penanggung jawab dan pelindung umat. Ini didasarkan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw bersabda bahwa seorang pemimpin atau Imam seperti penggembala yang akan bertanggung jawab terhadap gembalaannya.
Untuk itu, pemerintahlah yang bertanggung jawab secara penuh dan langsung, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi korporasi, dalam mencukupi kebutuhan dasar rakyat dan memberikan solusi terhadap seluruh kesulitan mereka.
Untuk masalah kekeringan, negara melakukan berbagai kebijakan dalam mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air, mulai dari pembiayaan risetnya, penugasan para ahli, pengembangan teknologi, hingga penerapannya supaya bencana kekeringan teratasi. Pemerintah Islam juga akan menghentikan berbagai tindakan perusakan lingkungan walaupun atas nama pembangunan ataupun proyek strategis nasional.
Prinsip-prinsip sahih sesuai syariat Islam digunakan pemerintah dalam pembangunan yang dilakukan, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kewajiban dakwah serta jihad, dengan tetap menjaga lingkungan. Jika pembangunan dijalankan di atas prinsip syariat dari Allah Swt, niscaya akan membawa maslahat.
Pemerintah Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam, termasuk dalam pengelolaan harta. Islam menetapkan bahwa air merupakan milik umum sebagaimana halnya hutan, laut, sungai, energi, dan sebagainya. Harta tersebut adalah milik seluruh rakyat dan wajib bagi negara untuk mengelolanya supaya harta tersebut bisa dinikmati rakyat. Prinsip pengelolaan ini untuk pelayanan rakyat bukan berbisnis, sehingga negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta atau asing.
Masalah kekeringan bisa tuntas sampai ke akar hanya dengan solusi Islam yang harus diterapkan secara menyeluruh (kafah). Sehingga sumber daya air berlimpah yang telah dianugerahkan Allah Swt akan termanfaatkan secara optimal dan kebutuhan rakyat pun akan terpenuhi secara merata.
Oleh : Ummu Fahhala(Pegiat Literasi dan Komunitas Peduli Umat )