Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono Bongkar Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh PT Berau Coal: “Tak Ada yang Kebal Hukum di Negeri Ini”

Sinarpos.com

Kaltim – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ, memimpin langsung investigasi lapangan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyusul mencuatnya dugaan aktivitas pertambangan PT Berau Coal di atas lahan milik warga Kampung Gurimbang yang hingga kini belum dibebaskan maupun dibayar.

Investigasi yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI serta jajaran DPD dan DPC ini dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026). Dengan pendekatan jurnalistik investigatif, tim menelusuri lokasi menggunakan drone dan menemukan indikasi kuat adanya pembukaan serta aktivitas tambang di lahan warga tanpa persetujuan pemilik.

Temuan tersebut dinilai kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya dari pihak perusahaan yang menyebut tidak membutuhkan lahan warga. Fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Lebih ironis, warga disebut diblokade saat hendak mengakses lahan miliknya sendiri, sebuah tindakan yang memantik pertanyaan serius tentang penghormatan terhadap hak kepemilikan dan keadilan agraria.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa dugaan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan. Ia juga menyinggung informasi yang berkembang di masyarakat bahwa perusahaan tersebut merasa kebal hukum.
“Jika benar ada anggapan kebal hukum, itu jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum dan pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di NKRI,” tegas Rino.

AKPERSI menilai persoalan ini bukan semata sengketa lahan, melainkan ujian komitmen penegakan hukum dan keberpihakan negara kepada rakyat. Oleh karena itu, AKPERSI mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi terbuka, audit lapangan, serta penindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Pers tidak boleh diam ketika hak warga terancam. AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Rino Triyono.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek