Search for:
  • Home/
  • Kesehatan/
  • Kabut Asap Melanda Batanghari, Disdik Jambi Terbitkan Edaran Kegiatan Belajar dan Mengajar Daring
Kabut Asap Melanda Batanghari, Disdik Jambi Terbitkan Edaran Kegiatan Belajar dan Mengajar Daring

Kabut Asap Melanda Batanghari, Disdik Jambi Terbitkan Edaran Kegiatan Belajar dan Mengajar Daring

SINARPOS.COM

BATANGHARI || Kabut asap yang kian hari kian tebal mengakibatkan udara tidak sehat, yang menanganggu kesehatan masyarakat.

Dengan kondisi kabut asap saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan melakukan kegiatan belajar dan mengajar secara daring

Kegiatan belajar dan mengajar secara daring sesuai dengan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi nomor surat 100. 3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 bertujuan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Jambi.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal tersebut berisikan pemberitahuan tentang proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau selama tiga hari para siswa siswi di rumahkan.

Dituliskan dalam surat tersebut bahwa menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jambi nomor 1793/SE/DLH-3/2023, tentang antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan kualitas udara yang buruk di Provinsi Jambi, sehingga menimbulkan kabut asap.

Terkait surat edaran dari Gubernur Jambi itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Zulpadli masih menunggu keputusan pada Senin (2/10/2023).

” Kita menunggu kalau menunggu keputusan Senin (2/10/2023) bagi sekolah tingkat SD dan SMP sederajat,” Ungkap Zulpadli.

Namun kata, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan itu, anak-anak tidak boleh bermain atau belajar di luar ruangan. Mengingat kabut asap mulai menebal saat ini.

Kabut asap adalah kondisi dimana polusi di dalam udara sudah memasuki tahap bahaya.

Pantauan dilapangan, kabut asap di Kabupaten Batanghari mulai mengganggu kesehatan warga, karena udara sudah tidak sehat.

” Mata mulai perih, dan hidung pu terasa gatal,” kata Boy Sandy warga Tembesi.


**Humas Jambi

(Weky**)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required