Search for:
  • Home/
  • JAWA/
  • Seruan Peduli terhadap Kasus Peredaran Miras dan Narkoba di Kalangan Pelajar Bogor
Seruan Peduli terhadap Kasus Peredaran Miras dan Narkoba di Kalangan Pelajar Bogor

Seruan Peduli terhadap Kasus Peredaran Miras dan Narkoba di Kalangan Pelajar Bogor

SINARPOS.com – Bogor, Minggu, 09/02/2025 || Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, sejumlah tokoh akademisi dan aktivis hukum di Indonesia memberikan perhatian serius terhadap masalah peredaran miras dan narkoba yang semakin marak, terutama di kalangan pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat.

Prof. DR. Sutan Nasomal SH. MH. MPd, Guru Besar Hukum Pidana Universitas 11 Maret dan Universitas Diponegoro Semarang, bersama Dr. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, dan sejumlah akademisi lainnya, turut bergabung dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH UKI) Cawang Jakarta Timur, yang bekerja sama dengan Dr. Bernard, Ketua LBH PERS, dan organisasi Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 serta Paguyuban Masyarakat “TEGAR BERIMAN BOGOR”, menyuarakan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak untuk menanggulangi peredaran gelap Miras, narkoba, serta obat terlarang lainnya yang marak di kalangan pelajar

Seperti yang diketahui, di Kota Bogor belakangan ini terjadi kasus yang melibatkan pelajar yang terjerumus dalam peredaran miras.

Salah satunya adalah kasus yang terjadi pada tanggal 17 Desember 2024, yang melibatkan sekelompok pelajar yang dicekoki alkohol oleh dua pelajar wanita, berinisial N dan S, yang akhirnya mengarah pada tindakan kekerasan seksual.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengundang perhatian luas. Aktivis dan tokoh masyarakat, termasuk Dayatulloh, Ketua Pemuda Pancasila Ranting Cisarua, dan Nenek Tiur Simamora, seorang tokoh masyarakat setempat, mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.

Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 mengimbau kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Mereka meminta kepolisian untuk melakukan tindakan persuasif, humanis, dan bijaksana yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap citra Polri di masa depan, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Jenderal Polisi Hoegeng, yang dikenal dengan sikapnya yang ramah, santun, dan peduli terhadap masyarakat.

“Presisi Polri” yang mengutamakan pendekatan humanis dan bijaksana menjadi kunci dalam meningkatkan rasa aman dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

Polisi, sebagai pilar demokrasi dan Bhayangkara sejati, diharapkan dapat mengedepankan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kriminal, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Selain itu, tokoh masyarakat dan aktivis juga mengharapkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat yang terpilih, Kang Deddy Mulyadi, untuk segera turun tangan dalam menangani permasalahan ini.

Mereka juga meminta bantuan dari kementerian terkait, seperti Kementerian PPPA dan Komnas Anak, untuk memberikan perlindungan dan pembinaan yang lebih baik bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.

Di sisi lain, pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan adil. Mereka menginginkan keadilan bagi anak-anak mereka yang kini masih berada di bawah pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Kegelisahan semakin meningkat karena belum ada keputusan yang jelas terkait proses hukum dan rehabilitasi bagi para pelaku.

Desakan untuk Tindakan Tegas

Seiring dengan maraknya peredaran Miras dan narkoba, masyarakat, terutama para orangtua dan pendidik, mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya peredaran barang terlarang ini perlu dilakukan secara intensif di kalangan pelajar dan remaja untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

APH dan Dinkes Kabupaten Bogor Diminta Segera Bertindak Cepat (“Gercep”) dalam Sweeping Miras, P4GN Narkoba, dan Obat Terlarang yang Pemicu Seks Bebas serta Penyalahgunaan Rokok Sinte di Warung Remang-Remang

Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor diminta untuk segera melakukan tindakan cepat (“gercep”) dalam melakukan sweeping terhadap peredaran miras, narkoba, dan obat terlarang yang dapat memicu perilaku seks bebas, seperti yang terlihat dalam peredaran “Happy Five” dan rokok sinte yang dijual bebas di warung remang-remang di wilayah Bogor.

Praktik ini telah memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap perkembangan psikologis kalangan pelajar dan mahasiswa, yang rentan terhadap penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Penjualan barang-barang berbahaya ini di tempat-tempat yang tidak terawasi jelas berpotensi merusak moralitas generasi muda dan mengancam masa depan mereka.

Oleh karena itu, tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif peredaran barang terlarang ini.

Seruan kepada Polres Bogor untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan yang transparan juga semakin menguat, dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Sejumlah aktivis, termasuk LBH PERS dan GSN RPG 08, siap turun ke jalan untuk mengawal proses hukum dan mengingatkan pihak berwenang agar bertindak cepat.

Kami dari Gerakan Solidaritas Nasional dan SINARPOS.com berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan demi menjaga masa depan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Untuk mendukung upaya ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga kewaspadaan dan berperan aktif dalam mendukung pengawasan peredaran barang terlarang di sekitar mereka.

Salam Pancasila, UUD 45, Merdeka!

**Redaksi SINARPOS.com Jakarta : Dr. Bernard BBBI Siagian, SH. Jurnalis


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.