
Sinarpos.com,Purwakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendukung penuh Diskominfo Kabupaten Purwakarta yang saat ini tengah membuka peluang penawaran kerjasama untuk media tahun anggaran 2026.
Namun demikian, beberapa persyaratan tentunya harus di tempuh oleh media tersebut yang akan melakukan kerjasama dengan Diskominfo.
Ketua PWI Kabupaten Purwakarta Adi Kurniawan Tarigan mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh diskominfo.
Ia menilai, bahwa langkah tersebut sangatlah tepat karena regulasi dalam melaksanakan kerjasama harus dilakukan dengan baik dan benar.
“Jangan sampai kerjasama tahun ini sama dengan tahun 2024 dan tahun 2025. Dimana dalam regulasi pelaksanaannya diduga bermasalah,” ujarnya, Sabtu (17/01/2025).
Tarigan menuturkan, para awak media seharusnya tidak merasa khawatir dengan syarat dan ketentuan yang di keluarkan oleh diskominfo purwakarta karena untuk administrasi perusahaan pers atau redaksi yang mengurusnya.
“Kita serahkan saja administrasi pengajuan kerjasama ini kepada redaksi atau perusahaan media kita masing-masing,” tuturnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya prasyarat yang dikeluarkan oleh diskominfo kali ini, kerjasama media akan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Tentunya tidak seperti tahun sebelumnya yang diduga bermasalah dan kental akan asas kepentingan,” pungkasnya.***Galang





