Pengeroyokan Anak di Sukorejo, Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka Gabungan NGO Gelar Audensi di Polres Pasuruan
Pasuruan// sinarpos.com Gabungan beberapa NGO di Kabupaten Pasuruan, yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Tanpa Batas (ASTB) menggelar sudensi di Polres Pasuruan. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada anak dari rekan wartawan Lini Indonesia, M.Saihu, yang sudah dikeroyok oleh SA dan kawan-kawan, hingga menyebabkan trauma psikologisnya.Kedatangan para NGO atau LSM tersebut disambut oleh Kasi Humas dan Kasatreskrim Polres Pasuruan, di gedung Balai Warta untuk proses audensi. Selasa, 18/03/2025Eriick

Trinusa wewakili rekan-rekan NGO yang lain menerangkan bahwa aksi ini bentuk keprihatinan kita, karena kasus ini sudah berjalan empat bulan sampai sekarang belum juga ada penetapan tersangka.”Hari ini kita gelar audensi bersama di Polres Pasuruan, untuk mendorong proses hukum tersebut agar segera ada penetapan tersangka, karena semua bukti dan saksi sudah ada, mau bukti apa lagi untuk penetapan tersangka”, ungkapnya.Erick juga menambahlan bahwa hasil audensi terkait dugaan pengeroyokan tersebut sudah dinaikkan dari lidik ke sidik, tapi penetapan tersangka masih belum, dan
agenda pada hari kamis, 20/03/2025, akan dikonfrontir antara pelapor dan terlapor, karena terlapor tidak mengakui apa yang telah dilakukan.”Kami gabungan dari NGO yang ikut mengawal kasus ini, jika tidak ada segera kejelasan hukumnya dan tidak segera ada penetapan tersangkanya,, kami akan menggelar Unras bersama rekan-rekan NGO di Polres Pasuruan”, tegasnya.Selanjutnya Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU. Joko Suseno,
menyampaikan bahwa pertemuan tadi berjalan dengan baik, sesuai yang dijelaskan Kasatreskrim AKP. Adimas Firmansyah tadi ,bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.”Semua bukti dan saksi sudah ada makanya sudah masuk di penyidikan, kami agendakan hari kamis, untuk dikonfrontir kedua belah pihak karena mempunyai saksi-saksi yang menguatkan mereka masing-masing, kita lihat nanti hari kamis saat dikonfrontir saksi mana yang lebih kuat”, tutur IPTU. Joko Suseno. (Red*)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.