Pemangkasan Anggaran Bukti Buruknya Pengelolaan Anggaran?Oleh: Wanti
Sinarpos.com -Bandung – Dengan adanya pergantian pemimpin dalam negara, pasti ada pergantian aturan yang akan dikeluarkan. Pada awal tahun 2025 ini Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan terkait efisiensi anggaran belanja negara. Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa anggaran tahun ini pengelolaanya lebih dipusatkan untuk belanja yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Beberapa pasti akan dikurangi “seperti kegiatan seremonial, serah terima, halal bihalal”, tutur Sri Mulyani dalam konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Pusat Kementrian Keuangan, Jumat 24 Januari 2025.
Diketahui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, menargetkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,6 triliun, yang terdiri dari Belanja Kementrian Lembaga Rp256,1 triliun dan Tranfer Ke Daerah (TKD) Rp505,5 triliyun (Tempo.Co.Jakarta). “Pengefisiensian anggaran belanja negara ini, pasti ada dampaknya terhadap pengeluaran yang lain berupa kajian, seminar, pengadaan diklat, rapat, analisis, percetakan dan souvenir, honor untuk jasa profesi, kendaraan, jasa sewa gedung, jasa konsultan, peralatan dan perjalanan dinas”, ungkap Sri Mulyani. Prabowo memperkirakan pemangkasan dana pada pos perjalan dinas bisa menghemat Rp 20 triliun, dan bisa di alokasikan untuk perbaikan gedung-gedung sekolah.
Pemangkasan anggaran belanja merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja negara di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Sri mulyani mengungkap dana pemangkasan anggaran bisa lebih difokuskan untuk makan bergizi gratis (MBG). Yang dirasa pemanfaatannya lansung bisa dirasakan oleh masyarakat, dan bisa memperbaiki gizi dan pertumbuhan ekonomi rakyat.
Akan tetapi di sisi lain, pemangkasan anggaran dinilai kurang produktif, bahkan bisa menggunakan anggaran yang lebih sedikit. Dengan cara ini pemerintah berharap Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) lebih bisa efisien dan bisa di peruntukkan pembangunan yang lain.
Kejadian ini menjadi bukti lalainya para pemegang amanah dalam membelanjakan uang rakyat, selain itu terjadi penyalahgunaan untuk korupsi. Diduga pemangkasan anggaran hanya sebagai pencitraan (kebijakan populis-otoriter), dimana sesungguhnya negara abai dan lepas tanggung jawab atas masyarakat. Ini adalah konsekuensi dari diterapkannya sistem kapitalisme.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme ini pemangkasan anggaran tidak bisa merubah apapun, karena belanja negara tidak untuk kepentingan rakyak melainkan hanya untuk kepentingan segelintir orang saja. Sumber pendapatan negara hanya dari utang luar negeri dan pajak saja, yang nantinya akan dibebankan kepada masyarakat.
Dari pajak saja, masyarakat dikejutkan dengan naiknya 12% di awal pembuka tahun 2025 ini. Dilihat dari naiknya pajak, pemerintah sebenarnya tidak menyejahterakan rayat seperti dalam sektor pendidikan supaya murah, kesehatan gratis, gaji guru naik, harga bahan pokok murah. Akan tetapi pemerintah malah semena-mena terhadap rakyat dengan adanya fakta di lapangan bahwa biaya pendidikan mahal, biaya kesehatan mahal, ekonomi pun sulit, lapangan pekerjaan yang kurang.
Dalam sistem kapitalisme ini anatara pendapatan dan pengeluaran tidak dilandaskan untuk kemaslahatan rakyat. Padahal potensi SDA negara kita bisa dimanfaatkan dan bisa juga menggantikan sebagai sumber pendapatan negara dan menyejahterakan rakyat.
Berbeda halnya dengan negara Islam pemimpinya bersifat raa’in (pelayan) yang mengatur keuangan dan semua urusan masyarakat. Para pegawai dan pejabatnya terpilih dari orang-orang yang bertakwa, amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat. Dalam Islam anggaran pendapatan dikumpulkan dalam satu wadah yaitu Baitul Mal.
Baitul Mal tidak bersumber dari pajak dan hutang melainkan dari berbagai pos di negara tersebut, misal jizyah, kharaj, infak dan lain sebaginya. Dari sisi alokasi penyaluranya juga sudah jelas dan penyusunanya tidak setiap tahun tapi setiapa ada yang membutuhkan dana tersebut selama buat kemashalatan rakyat, dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan umum di masyarakat. Selain itu pendapatan Baitul Mal juga berasal dari zakat kepemilikan individu. Jadi mereka sadar akan pengeluaran zakat atas hartanya, bukan hanya milik dia sendiri.
Pengeluaran Baitul Mal jelas diperuntukan untuk duafa, anak yatim, janda, para musafir yang kekurangan bekal, kelurga yang kurang mampu, perbaikan jalan, pembiayaan saat terjadi bencana alam dan lain sebagainya. Dan tidak ada perhitungan setiap akhir tahun, tapi selama masih dimanfaatkan untuk umat, maka akan diberikan. Islam menyerahkan pengaturan pengelolan keuangan dan tanggung jawab pengurus rakyat diserahkan kepada pemimpin. Oleh karena itu pemimpin harus berpatokan pada syari’at yang dimana sanksi hukum sangat tegas dan membuat jera pada masyaratkat. Wallahu a’lam bishshowab.
red**