Mak Sri Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Cibadak, Karawang

Sinarpos com -karawang -Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disampaikan oleh Hj. Sri Rahayu,SH Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Sabtu, 3 Mei 2025 di Dusun Sukasari Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat.

Kepala Desa Cibadak melalui BPD setempat, Ade Juhadi menyambut kedatangan wakil rakyat fraksi Golkar. Menurutnya, suatu kebanggan bisa dihadiri anggota DPRD dari Jawa Barat ke Cibadak

“Suatu kebanggaan bagi kami ibu dewan bisa berkunjung ke Desa Cibadak,” kata Mak Sri panggilan akrabnya.

Disampaikan lebih lanjut oleh H. Caya tokoh masyarakat Cibadak. Pasalnya, wakil rakyat lebih merakyat. Srikandi Kota Padi bisa dialog dengan masyarakat Cibadak suatu kebanggan.

“Kami dari perwakilan tokoh masyarakat turut bahagia, wakil rakyat dari Golkar bisa ke kampung kami. Bisa dialog menyampaikan keluh dan kesahnya di acara Sosper ini,” ujar Ketua Depiancab SOKSI Rawamerta.

Mak Sri panggilan akrabnya, menjelaskan, DPRD Jawa Barat telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2023. Sebab itu, pihaknya berkewajiban menyampaikan produk hukum itu kepada masyarakat.

“Semua masyarakat di Jawa Barat harus mengetahui produk hukum ini dan menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Mak Sri juta menyampaikan, semoga Perda tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat. Sebab, produk hukum dibuat sedemikian rancangan dengan matang hingga ditetapkan untuk kepentingan masyarakat

(Iyut Ermawati)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar