Kritik Pengacara Ujang Suhana SH terhadap Kebijakan Anggaran Pemda Karawang
Sinarpos.com -Karawang -Sabtu (26/4/2025) – Pengacara Ujang Suhana SH angkat bicara terkait kebijakan anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Ia menyoroti penggunaan hotel sebagai lokasi kegiatan resmi pemerintah yang dinilai tidak efisien dan memboroskan anggaran. Menurutnya, banyak fasilitas milik Pemda yang kosong dan dapat dimanfaatkan untuk menghemat biaya.
Ujang menegaskan bahwa alasan efisiensi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aang Rahmatullah tidak masuk akal. “Kalau efisiensi, gunakan tempat dan fasilitas yang ada. Jangan bicara defisit anggaran, tapi kegiatan dilaksanakan di hotel. Ini pemborosan,” ujarnya. Ia juga mengkritik pernyataan Sekda yang mengaitkan penggunaan hotel dengan pajak, menyebutnya sebagai argumen yang keliru.
Lebih lanjut, Ujang membandingkan kebijakan ini dengan larangan terhadap siswa sekolah untuk melakukan kegiatan seperti berenang, wisata, atau wisuda, yang dianggap memberatkan orang tua. “Kenapa Sekda bisa menggunakan hotel dengan dalih efisiensi, sementara anak sekolah dilarang melakukan kegiatan yang mendukung pendidikan mereka?” tanyanya.
Ujang juga menyoroti lemahnya pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemda Karawang. Ia menyebut banyaknya kekosongan jabatan kepala dinas, sekretaris dinas, dan camat sebagai bukti kurangnya persiapan dalam pembinaan SDM yang berkualitas. “Setiap tahun pasti ada yang pensiun, tapi tidak ada orang yang berkualitas dan profesional untuk mengisi jabatan tersebut,” tambahnya.
Ia berharap Gubernur Jawa Barat dapat memperhatikan isu ini dan mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Karawang. “Uang APBD berasal dari pajak rakyat. Jangan sampai pemborosan ini terus terjadi,” tutupnya.
(Iyut Ermawati)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.