
SINARPOSII-Garut, 1 November 2025 —
Asep Sukandar, tokoh masyarakat Tarogong Kaler sekaligus pimpinan proyek pembangunan SMA YBHM dan berbagai fasilitas pendidikan Islam yang dirintis sejak tahun 1976, menyampaikan kesaksiannya dengan nada getir. Ia merasa terpukul dan tidak percaya saat mengetahui bahwa tanah wakaf yang dahulu ia bantu bangun bersama masyarakat kini beralih menjadi sertifikat atas nama pribadi.
“Saya masih ingat betul, waktu itu kita gotong royong, batu bata demi batu bata dibangun dari niat ibadah. Sekarang kok bisa tanah wakaf jadi sertifikat pribadi? Maenya tanah wakap bisa jadi kitu? Iye BPN atuh, notaris masalah dimana?” ujar Asep dengan raut kecewa.
Sebagai sosok yang sejak awal turut mengawal pembangunan SMA YBHM dan fasilitas keagamaan seperti madrasah, mushala, serta ruang belajar Al-Qur’an, Asep menegaskan bahwa sejak semula lahan tersebut diserahkan untuk kepentingan umat dan pendidikan Islam, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Itu bukan tanah warisan siapa-siapa, tapi tanah perjuangan umat. Dari hasil wakaf masyarakat yang percaya kepada lembaga pendidikan Islam,” tambahnya.
Asep berharap instansi terkait, baik Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pihak notaris, dapat menjelaskan dan menelusuri bagaimana bisa terjadi perubahan status tanah wakaf menjadi milik perorangan. Ia menilai, persoalan ini bukan hanya soal hukum administrasi, melainkan soal moral dan amanah.
“Kalau tanah wakaf sampai bisa disertifikatkan pribadi, berarti ada yang sangat keliru. Ini bukan sekadar kesalahan dokumen, tapi pengkhianatan terhadap niat suci para pewakaf,” tegasnya.
Kini, masyarakat Tarogong Kaler menanti kejelasan hukum atas lahan pendidikan yang sejak 1976 menjadi simbol perjuangan keagamaan di wilayah itu. Asep Sukandar menutup kesaksiannya dengan harapan agar kebenaran segera ditegakkan, dan tanah wakaf kembali kepada fungsinya untuk kepentingan umat dan generasi pelajar.






