SINARPOS.COM || SUMENEP – Sebuah gerakan massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Melawan (KORAMEL) melakukan aksi demo besar-besaran di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) menuntut penegakan demokrasi,yang terjadi pada tanggal 5 Desember 2024 sekitar jam 10:00.
Koalisi yang terdiri dari Masyarakat, Mahasiswa, LSM, Aktivis pro-Demokrasi, dan Aktivis perempuan menyuarakan kekecewaannya terhadap Pilkada Kab. Sumenep 2024. Mereka menuntut bahwa pilkada tersebut penuh dengan kecurangan.
Sulaisi Abdurrazaq koordinator aksi demo (KORAMEL),dalam orasinya dengan tegas mengatakan bahwa demokrasi di Kabupaten Sumenep tengah berada dalam kondisi darurat, banyaknya pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat ini.
“Kami juga melihat banyak praktik curang yang terjadi. Tentu hal itu sangat merugikan pada salah satu paslon. Maka dari itu demokrasi di Sumenep harus segera diselamatkan,” tegas Sulaisi di hadapan ribuan demonstran.
Praktisi hukum tersebut yang disapa Sulaisi itu mengkritik kinerja Bawaslu Sumenep yang dinilai lalai dalam mengawasi jalannya Pilkada Sumenep 2024, meskipun memiliki anggaran sebesar Rp42 miliar. “Dengan anggaran sebesar itu,kecurangan harusnya tidak terjadi,” ucap Sulaisi.
Dalam aksi tersebut, Koramel menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon 02, yaitu Ahmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (FAHAM), yang mereka tuding terlibat kecurangan. Selain itu mereka juga meminta tindakan hukum terhadap Kapala Desa yang telah menjadi timses (Tim Sukses) untuk paslon 02.
Aksi demo Koalisi Rakyat Melawan (KORAMEL) tersebut berlangsung damai,kondusif,meskipun di jaga ketat oleh aparat kepolisian. Namun sampai saat ini sebagian massa bertahan dan mendirikan tenda di depan kantor Bawaslu Sumenep sambil menunggu keputusan dari pihak berwenang.
(Septian)