Search for:
  • Home/
  • JAKARTA/
  • Rusman Pinem, S.Sos: “Miris! Kasus Penganiayaan Terhadap 4 Siswa di Kabupaten Bogor, Diperjuangkan Hingga Ke Komnas HAM, LPSK, dan BKN”
Rusman Pinem, S.Sos: “Miris! Kasus Penganiayaan Terhadap 4 Siswa di Kabupaten Bogor, Diperjuangkan Hingga Ke Komnas HAM, LPSK, dan BKN”

Rusman Pinem, S.Sos: “Miris! Kasus Penganiayaan Terhadap 4 Siswa di Kabupaten Bogor, Diperjuangkan Hingga Ke Komnas HAM, LPSK, dan BKN”

SINARPOS.com – Bogor, 13 Februari 2025 || Kasus penganiayaan terhadap empat siswa di Kabupaten Bogor pada tanggal 16 Desember 2024 menarik perhatian publik dan mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan.

Kejadian ini melibatkan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

Menurut informasi yang diterima, peristiwa tragis ini bermula ketika empat siswa tersebut sedang mengerjakan pekerjaan rumah (PR) sekolah mereka. Diduga seorang perempuan berinisial N telah mengundang salah satu korban ke rumah seorang siswa laki-laki berinisial “R”, dan memberikan mereka miras serta obat-obatan terlarang.

Menurut keterangan pihak keluarga korban dan saksi, salah satu korban yang berinisial S diduga dirangsang di bagian vital oleh N, yang mengakibatkan korban berada dalam pengaruh miras dan obat-obatan, sehingga terbuai dalam kondisi tidak sadar.

Kejadian ini berujung pada pemukulan dan pengeroyokan yang sangat kejam, yang dilakukan oleh beberapa pelaku lainnya, termasuk seorang perempuan berinisial “M”.

Orang tua dari perempuan tersebut, yang diketahui memergoki kejadian tersebut, kemudian terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka memukuli korban dengan benda-benda tajam seperti asbak rokok, pecahan beling, dan menendang mereka hingga mengalami luka-luka serius dan pingsan.

Keempat siswa yang menjadi korban penganiayaan ini, yaitu Y.T., S.R., B., dan lainnya, semuanya masih di bawah umur dan berada dalam usia sekolah.

Video kekerasan ini bahkan direkam oleh pelaku dan disebarkan, yang menambah keprihatinan masyarakat. Aneh nya, rekaman tersebut dilakukan di rumah seorang Kepala RT di Jl. Ciburian Citra, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang dengan nomor laporan LP/No.STTLP/B/2334/XII/2024/SPKTV_RES BGRV/Polda Jabar.

Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan yang signifikan terkait penyelidikan dari unit PPPA Polres Bogor.

Tuntutan Keadilan

Kasus ini mendapat perhatian serius dari aktivis dan tokoh masyarakat, termasuk Rusman Pinem, S.Sos, Wakil Ketua LBH Pers Presisi Polri Kabupaten Bogor dan Pemuda Pancasila Cisarua, Bogor.

Bersama dengan Bunda Investigasi PPPA LBH Pers, LPSK, dan BKN, mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menegakkan keadilan dalam kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme.

“Kami tidak akan berhenti berjuang untuk hak anak-anak kami. Keadilan harus segera ditegakkan,” ujar Rusman Pinem.

Pihak keluarga korban merasa kecewa dengan kinerja penyidik di Polres Bogor, terutama unit PPPA. Mereka mengungkapkan bahwa proses hukum terkesan lambat, tidak profesional, dan tidak ada perkembangan berarti sejak laporan pertama dibuat.

Banyak netizen di media sosial yang turut mengkritik lambannya penanganan kasus ini, dan mendesak kepolisian untuk segera menangani masalah ini dengan serius.

Pada tanggal 13 Februari 2025, keluarga korban bersama Tim Investigasi PPPA LBH Pers Presisi dan Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 berangkat menuju Jakarta untuk menemui sejumlah pihak berwenang, termasuk Ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc, dan Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian, S.Sos, MA.

Mereka juga berencana bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Arifatul Choiri Fauzi, serta mengajukan laporan terkait kekerasan yang dialami anak-anak tersebut.

Di samping itu, mereka juga mengunjungi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, DR. Habiburohman SH. MH di Gedung DPR RI, Senayan, untuk menyampaikan keluhan mereka dan memohon perhatian lebih terhadap penanganan kasus ini.

Penegakan Keadilan bagi Anak-Anak

Dr. Henry Jayadi Pandiangan, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum UKI, mengatakan bahwa kasus ini mencerminkan pentingnya peningkatan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Penting bagi Polri untuk menjaga kepercayaan publik dengan terus memperbaiki sistem penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” ujar Dr. Henry.

Pihak keluarga korban, bersama dengan Tim Investigasi PPPA LBH Pers Presisi Polri, berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi anak-anak tersebut.

Mereka berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas dan tidak ada lagi penundaan yang menghambat proses hukum.

Rusman Pinem juga menekankan pentingnya menegakkan keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban. Ia mendesak agar pelaku, terutama yang berinisial “M”, segera diproses secara hukum dengan adil.

“Kami berharap agar kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta hukum yang ada dan memastikan bahwa para pelaku menerima hukuman yang setimpal,” tegas Rusman Pinem.

Kasus ini juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi para korban. Penyembuhan trauma bagi anak-anak yang menjadi korban penganiayaan ini menjadi tantangan besar yang perlu perhatian serius.

Keluarga korban berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian lebih terhadap pemulihan mental dan fisik anak-anak tersebut, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan mereka dengan normal.

Rusman Pinem mengimbau kepada Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk menjaga semangat “Presisi Polri” dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional, dengan mengedepankan etika, estetika, dan prinsip-prinsip hukum yang adil.

“Kami berharap agar Polri terus memperjuangkan hak-hak anak dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” tutupnya.

Keluarga korban berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian lebih signifikan dari pihak berwenang, dan agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa anak-anak di masa depan.

Mereka juga berharap agar trauma yang dialami anak-anak ini dapat segera disembuhkan dan mereka dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan.

**Dari Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 – Milik Rakyat Indonesia *Merdeka!: Salam Pancasila UUD 45,
INDONESIA EMAS 2045, Macan Asia**…..

**Redaksi SINARPOS.com Jakarta : Tim Investigasi, Dr. Bernard Burju Siagian, SH dan Rusman Pinem, S.Sos


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.