
SINARPOS.com – Jakarta, 16 Mei 2025 || Isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mencuat dan menjadi perbincangan publik. Berbagai pihak, termasuk teman-teman kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), memberikan klarifikasi untuk menanggapi tuduhan tersebut. Sementara itu, langkah hukum juga diambil oleh pihak yang merasa dirugikan.
Pada Oktober 2022, Jokowi bertemu dengan teman-teman kuliahnya di UGM untuk menanggapi isu ijazah palsu. Salah satu teman kuliah, Seweko, menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan standar lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
“Itu pasti asli to mas, wong kita itu sama-sama kuliah, kita ke kehutanan sama-sama, praktikum sama-sama, wisuda bersama, ijazah aslinya itu sama kita, sama semua,” ujar Seweko .
Selain itu, Mustofa Iskandar, teman seangkatan Jokowi, menyatakan bahwa mereka merasa bertanggung jawab moral untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
“Sebagai teman satu angkatan, kami membantu meluruskan dan membuktikan keaslian ijazah dari Pak Jokowi. Ini sudah menjadi bagian dari tanggung jawab moril kami,” kata Mustofa.
BACA JUGA : Polemik Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi antara “Mengkelabui dan Dikelabui”
Pada Oktober 2022, Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pemilihan Presiden 2019.
Namun, pada Oktober 2022, Bambang mencabut gugatannya. Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menilai bahwa Jokowi telah terzalimi oleh isu tersebut.
“Jokowi terzalimi atas kasus ini, anehnya kini mereka memframing seolah-olah terzalimi,” ujarnya .
Pada April 2025, Muhammad Taufiq menggugat Jokowi di Pengadilan Negeri Solo terkait keaslian ijazahnya.
Dilansir dari media detik.com bahwa dalam sidang mediasi, Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. Taufiq menyatakan bahwa jika Jokowi tidak hadir dalam mediasi, hal itu menunjukkan kurangnya itikad baik dari pihak tergugat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya adalah langkah yang tepat.

“Pak Jokowi juga manusia biasa yang punya batas kesabaran,” ujar Freddy.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk penegakan hukum dan bukan kriminalisasi.
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo telah mendapat klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk teman-teman kuliah dan relawan.
Meskipun gugatan terkait isu ini telah dicabut, langkah hukum lanjutan menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan untuk menuntaskan permasalahan ini.
Red**