
Sinarpos.com
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak dengan tegas usulan Polri berada di bawah naungan kementerian. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Jakarta pada Senin (26/1/2026).
Di hadapan anggota dewan, Kapolri menegaskan bahwa perubahan posisi struktural Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, sistem ketatanegaraan, hingga kewibawaan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Menurutnya, model kepolisian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan bentuk ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Saya tegaskan di hadapan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI bahwa saya menolak Polri berada di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit dalam forum resmi tersebut.
Kapolri menilai bahwa jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan serta berkurangnya efektivitas pengambilan keputusan strategis, khususnya dalam kondisi darurat keamanan dan penegakan hukum nasional. Ia menekankan bahwa Polri memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dalam negeri yang bersifat lintas sektor.
Menurutnya, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan saat ini sudah tepat dan relevan dengan kebutuhan negara. Perubahan struktur tersebut, kata dia, justru dapat memperpanjang jalur komando dan memperlambat respons institusi terhadap dinamika keamanan nasional.
Lebih lanjut, Listyo Sigit menyebut bahwa pelemahan institusi kepolisian secara struktural tidak hanya berdampak pada organisasi Polri semata, tetapi juga pada negara dan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk tetap konsisten memperjuangkan posisi Polri agar tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia meminta jajarannya memahami isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab institusional, bukan kepentingan personal atau kelompok.
“Saya minta seluruh jajaran melaksanakan ini dan memperjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap kepemimpinan Kapolri dalam menjaga soliditas internal Polri di tengah menguatnya wacana perubahan kelembagaan yang belakangan kembali mencuat di ruang publik dan parlemen.
Menariknya, Kapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat tawaran untuk mengisi jabatan menteri kepolisian apabila wacana tersebut direalisasikan. Namun, ia secara tegas menyatakan penolakan terhadap tawaran tersebut.
Ia menilai bahwa pembentukan kementerian kepolisian bukanlah solusi bagi penguatan institusi penegak hukum. Bahkan, ia menyampaikan pernyataan bernada reflektif bahwa dirinya lebih memilih meninggalkan jabatan ketimbang menerima posisi tersebut.
“Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani,” ucapnya, yang sontak menarik perhatian peserta rapat.
Pernyataan ini dipahami sebagai bentuk penegasan sikap personal sekaligus simbol komitmen Kapolri terhadap prinsip independensi dan profesionalisme Polri.
Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian sejatinya bukan isu baru. Dalam beberapa tahun terakhir, gagasan ini kerap muncul dengan alasan penguatan pengawasan sipil dan reformasi kelembagaan. Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa langkah tersebut justru berpotensi mengganggu independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Sejumlah pakar hukum tata negara sebelumnya juga menyampaikan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk pengawasan politik tertinggi yang sah dalam sistem presidensial, selama tetap diimbangi dengan mekanisme pengawasan DPR dan lembaga pengawas internal maupun eksternal.
Sikap tegas Kapolri dalam forum resmi DPR ini sekaligus menjadi sinyal kuat arah kepemimpinan Polri ke depan. Listyo Sigit menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya fokus pada agenda penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga pada konsistensi terhadap sistem ketatanegaraan yang berlaku.
Di tengah tantangan keamanan, dinamika politik, serta tuntutan reformasi, pernyataan Kapolri ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas kelembagaan Polri agar tetap profesional, modern, dan terpercaya.
Dengan penegasan tersebut, polemik mengenai posisi Polri di bawah kementerian diperkirakan akan terus menjadi bahan diskusi publik dan parlemen. Namun setidaknya, sikap resmi Kapolri telah disampaikan secara terbuka dan jelas di hadapan wakil rakyat.





