Sinarpos.com ll Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Alumni Peserta Diklat pada tahun 2022 sampai dengan 2024 ke Kejaksaan Tinggi Bali, pada Kamis 28 November 2024 di Aula Sasana Dharma Adhyaksa.
Adapun kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI untuk melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan. Salah satu inisiatif penting adalah implementasi Kejaksaan Corporate University untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana didampingi pejabat utama beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Bali hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Peserta Alumni Diklat meliputi Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK dan Latsar CPNS pada tahun 2022 sampai dengan 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat beserta Jajaran yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk mengevaluasi Para Alumni peserta Diklat dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing, serta dapat memberikan saran/masukan untuk Badan Diklat Kejaksaan RI terkait pelaksanaan Diklat kedepannya. (K.3.3.1)
(S.Bahri)
Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum
BWER empowers businesses in Iraq with cutting-edge weighbridge systems, ensuring accurate load management, enhanced safety, and compliance with industry standards.
With a focus on precision and reliability, BWER offers state-of-the-art weighbridge systems to Iraq’s industries, meeting international standards and supporting operational efficiency.
Enhance your industrial operations with BWER weighbridges, designed for exceptional accuracy and durability to support Iraq’s growing infrastructure and logistics sectors.