Penyelenggara UNSIKA INTERNATIONAL KARATE CHAMPIONSHIP Diduga Lakukan Kecurangan dalam Pengelolaan Media

Penyelenggara UNSIKA INTERNATIONAL KARATE CHAMPIONSHIP Diduga Lakukan Kecurangan dalam Pengelolaan Media

SINARPOS.com – Karawang, 7 Desember 2024 || Acara Unsika International Karate Championship yang diselenggarakan di Kabupaten Karawang pada 7 hingga 8 Desember 2024 mengundang kecurigaan terkait penyimpangan dalam pelaksanaan dan transparansi kegiatan.

Acara yang dijadwalkan berlangsung di GOR Adiarsa Karawang, dengan waktu mulai pukul 08.00 WIB, ternyata mengalami perubahan lokasi yang tidak diinformasikan sebelumnya, yakni dialihkan ke Kampus Unsika.

UNSIKA International Karate Championship yang berlangsung di Kampus Unsika Karawang mengundang perhatian setelah sejumlah media yang hadir untuk meliput acara tersebut merasa kecewa akibat dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan publikasi acara.

Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang ini awalnya mendapat perhatian luas dari awak media. Sejumlah media hadir dan mengisi absensi untuk melakukan peliputan, namun saat hendak melakukan wawancara dengan narasumber, sejumlah kejanggalan muncul.

Berdasarkan keterangan dari beberapa awak media yang hadir, saat mereka meminta akses wawancara, panitia acara justru memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.

Bu Ana, salah satu panitia, menyampaikan kepada wartawan bahwa media yang diundang hanya terbatas pada lima media rekanan yang sudah disepakati. Lebih lanjut, Bu Ana menjelaskan bahwa anggaran transportasi hanya berlaku bagi lima media tersebut dan tidak ada anggaran untuk media lainnya yang hadir.

“Pak, mohon maaf, media yang bisa dilayani hanya media yang diundang atau yang menjadi rekanan kami. Itu pun hanya lima media saja.

Transportasi di luar rekanan kami, kami tidak bertanggung jawab. Acara berlangsung selama dua hari, untuk hari ini hanya lima media yang kami bayar untuk transportasinya, dan untuk besok pun sama, hanya untuk media rekanan, yaitu media rekanan sebanyak 5 media” ujar Bu Ana kepada awak media yang hadir.

Hal ini tentunya mengejutkan banyak pihak, terutama media yang sudah hadir dan mengisi absensi sebagai bagian dari upaya peliputan.

Tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai batasan tersebut, meskipun media yang hadir sudah mengisi absensi yang disediakan oleh panitia.

Ketidakjelasan informasi ini menyebabkan sejumlah media merasa dirugikan dan kecewa dengan penyelenggaraan acara yang seharusnya berskala internasional dan diharapkan dapat berlangsung dengan transparansi yang lebih baik.

Menurut beberapa narasumber, ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran dan publikasi acara besar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini, yang disponsori oleh anggaran pemerintah, seharusnya dapat memfasilitasi lebih banyak media untuk melakukan peliputan agar acara dapat lebih dikenal luas, mengingat statusnya yang internasional.

Kekecewaan ini semakin diperburuk dengan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam komunikasi antara panitia dan pihak media. Beberapa wartawan melaporkan bahwa mereka diarahkan dari satu panitia ke panitia lainnya tanpa adanya jawaban yang jelas mengenai akses wawancara dan publikasi acara tersebut.

Dengan adanya kejadian ini, tim media yang hadir merasa kecewa karena merasa tidak diberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang pembatasan akses media, serta anggaran yang tidak mencakup transportasi untuk media yang hadir di luar lima media rekanan.

Hal ini memunculkan kecurigaan mengenai pengelolaan acara yang tidak sesuai dengan ekspektasi acara internasional yang seharusnya dapat memperlihatkan profesionalisme yang tinggi dalam hal publikasi dan media.

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah penyelenggaraan acara ini dapat dianggap transparan dan memenuhi prinsip-prinsip publikasi yang baik, mengingat acara tersebut dilaksanakan oleh pemerintah dan melibatkan anggaran publik.

Apakah ada hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut terkait publikasi acara ini, terutama terkait dengan pihak yang mendapatkan akses informasi dan dana dari pemerintah? Ini menjadi pertanyaan yang belum terjawab oleh panitia penyelenggara hingga berita ini diterbitkan.

**Red/Iyut Ermawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top