Search for:
DPRD Cimahi Gelar Sidang Paripurna, Dikdik : APBD 2023 Disusun Berdasarkan Kebijakan Umum APBD

DPRD Cimahi Gelar Sidang Paripurna, Dikdik : APBD 2023 Disusun Berdasarkan Kebijakan Umum APBD

SINARPOS.COM

CIMAHI || DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Tentang Penyampaian dan Penjelasan PJ Walikota Cimahi.

Sidang dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain di dampingi wakil DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, Purwanto dan Edi Kanedi.

PJ Wali Kota Cimahi, H, Dikdik S Nugrahawan menerangkan, Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah ( APBD) Kota Cimahi tahun 2023 di susun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD ( KUA).

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS), Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah Kota Cimahi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Cimahi.

Lebih lanjut Dikdik sampaikan , adanya beberapa perubahan kondisi makro ekonomi nasional dan daerah serta beberapa perubahan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah membuat beberapa asumsi dasar pada arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah mengalami perubahan

Menurut Dikdik, Dengan adanya kondisi seperti yang dijelaskan di atas maka perubahan APBD tahun 2023 harus dilakukan, sesuai dengan pasal 161 ayat 2 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah perubahan.APBD dapat dilakukan apabila terjadi:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
  2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi,antar unit antar organisasi, antar program, antar gugatan dan antar jenis belanja.
  3. Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
  4. Keadaan darurat.
  5. Keadaan luar biasa.

Capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Cimahi anggaran 2023 dengan semester 1 2023 pada sisi belanja daerah sebesar 38,25% serta adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang diterapkan dalam kebijakan umum APBD ( KUA) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023,” kata Dikdik.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu dari pajak daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang sah. Adanya penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat terutama dari dana pembangunan akibat adanya pengurangan ( INTERCEPT) dana lokasi khusus non Fisik.

Struktur perubahan anggaran sementara yang kami sampaikan dalam rancangan KUPA-PPASP tahun ajaran 2023 sebagai berikut: Pendapatan daerah sebesar Rp,1.360.758.157.503, ( satu triliun tiga ratus enam puluh miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus tiga rupiah) atau 2,26%.

Belanja daerah sebesar Rp 1.612.560.641.219, ( Satu triliun enam ratus dua belas miliar lima ratus enam puluh juta enam ratus empat puluh satu ribu dua ratus sembilan belas rupiah), Bertambah, Rp,119.431.360.804.( seratus sembilan belas miliar empat ratus tiga puluh atau juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus empat puluh rupiah), atau 8%., adapun pembiayaan NETTO Daerah sebesar Rp 218.968.389.142,atau 34,77%, lanjut Dikdik.

Adapun struktur anggaran yang kami sampaikan dalam rancangan KUA PPAS tahun 2024 adalah sebagai berikut pendapatan daerah sebesar Rp 1.086.271.153.581. belanja daerah sebesar Rp 1.406.835.890.757. Pembiayaan daerah netto sebesar Rp 149.263.942.478. sehingga masih terdapat defisit sebesar Rp 171.300.784.688,.ujar Dikdik.

” Persetujuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi 2024,” Dikdik akhiri penjelasannya.

Selain PJ Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, hadir Kapolres Cimahi, Dandim 0609, kajari Kota Cimahi, ketua pengadilan negeri bale Bandung yang di wakilkan, PJ Sekretaris Daerah dan para asisten kepala SKPD, para Camat dan para Lurah se kota Cimahi.


(Dw**)

9 Comments

  1. I have been browsing online more than 3 hours today, yet I never found any interesting article like yours. It is pretty worth enough for me. In my opinion, if all site owners and bloggers made good content as you did, the web will be a lot more useful than ever before.

  2. I truly appreciate this post. I have been looking all over for this! Thank goodness I found it on Bing. You’ve made my day! Thanks again!

  3. Good write-up, I am normal visitor of one?¦s website, maintain up the excellent operate, and It’s going to be a regular visitor for a lengthy time.

  4. Fantastic post however I was wondering if you could write a litte more on this subject? I’d be very grateful if you could elaborate a little bit further. Thanks!

  5. The root of your writing while appearing reasonable in the beginning, did not really sit perfectly with me after some time. Someplace throughout the sentences you actually were able to make me a believer unfortunately just for a very short while. I however have a problem with your jumps in assumptions and you would do well to fill in those breaks. When you can accomplish that, I could undoubtedly end up being impressed.

  6. I will immediately clutch your rss feed as I can not find your e-mail subscription link or e-newsletter service. Do you have any? Kindly permit me know so that I may just subscribe. Thanks.

  7. My spouse and I absolutely love your blog and find a lot of your post’s to be just what I’m looking for. can you offer guest writers to write content in your case? I wouldn’t mind producing a post or elaborating on some of the subjects you write with regards to here. Again, awesome site!

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Informasi Ini !!!