Skandal Sertifikat SHM 622 di Bungo: Kuasa Hukum Desak Notaris Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Sadriyanto

SINARPOS.comBUNGO, Jambi 👉🏻 Kasus dugaan pemalsuan dan manipulasi data dalam proses balik nama sertifikat hak milik (SHM) Nomor 622 atas nama almarhum Safran kembali memanas. Penasehat hukum dari RATU PRABU 08 Kabupaten Bungo, yang juga merupakan pimpinan Kantor Hukum SINARTOBA LUBIS, SH, M.Kn & Rekan, mendesak Notaris/PPAT Sumardiyono, SH, M.Kn agar segera melaporkan tindakan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sadriyanto ke Polres Bungo.

Permintaan tersebut muncul setelah kuasa hukum dan Notaris Sumardiyono melakukan investigasi lapangan pada 13 Juli 2025. Dari hasil pengecekan langsung di lokasi dan data administratif, terungkap bahwa sertifikat SHM No. 622 yang sebelumnya atas nama almarhum Safran diduga telah dialihkan secara ilegal menjadi atas nama Sadriyanto—tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri sah almarhum, Nur Aini, maupun ketiga anak kandungnya.

Dalam pernyataannya, Sumardiyono mengaku bahwa dirinya sebagai notaris/PPAT juga menjadi korban dalam proses balik nama tersebut. Ia menyebut telah dibohongi oleh Sadriyanto dengan dokumen dan keterangan palsu, sehingga proses Akta Jual Beli (AJB) tetap dilanjutkan.

Skandal Sertifikat SHM 622 di Bungo: Kuasa Hukum Desak Notaris Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Sadriyanto

“Sadriyanto menyampaikan data dan dokumen yang tidak sesuai fakta. Saya tidak tahu bahwa istri almarhum dan ahli waris lainnya tidak mengetahui ataupun menyetujui proses jual beli tersebut,” ujar Sumardiyono.

Kuasa hukum menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum serius, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dalam proses pembuatan AJB. Oleh karena itu, AJB yang diterbitkan melalui kantor Notaris PPAT Sumardiyono dapat dibatalkan demi hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya KUHP dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Menindaklanjuti laporan lisan awal, pihak Polres Bungo dikabarkan telah melayangkan surat panggilan kepada Sadriyanto untuk diperiksa. Langkah ini dilakukan usai survei dan pengecekan lokasi bersama kuasa hukum serta notaris PPAT guna mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan berdasarkan pengaduan resmi dari pihak ahli waris, khususnya istri almarhum, Nur Aini.

Skandal Sertifikat SHM 622 di Bungo: Kuasa Hukum Desak Notaris Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Sadriyanto

Jika Notaris Sumardiyono tidak melaporkan tindakan dugaan penipuan tersebut, maka menurut kuasa hukum, akan muncul kecurigaan bahwa terdapat indikasi kerjasama antara notaris dengan pihak Sadriyanto dalam memanipulasi data sertifikat.

“Jika notaris tidak segera melaporkan, kami tak menutup kemungkinan akan menduga adanya kolaborasi jahat. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa masuk ke ranah pidana berat,” tegas ST Lubis, SH, M.Kn, dalam wawancara via telepon pada 27 Juli 2025.

Gugatan Perdata Diajukan

Skandal Sertifikat SHM 622 di Bungo: Kuasa Hukum Desak Notaris Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Sadriyanto

ST Lubis menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri Bungo pada Selasa, 29 Juli 2025, untuk membatalkan balik nama atas nama Sadriyanto dan mengembalikan hak kepemilikan kepada ahli waris almarhum Safran.

“Langkah ini merupakan upaya penegakan hukum dan pencarian keadilan yang hakiki. Hukum tidak boleh memberi ruang bagi manipulasi dan pelecehan terhadap hak-hak ahli waris yang sah,” kata ST Lubis.

Nur Aini, sebagai istri sah almarhum Safran, juga berharap bahwa melalui proses peradilan yang jujur dan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan, kebenaran akan ditegakkan. Ia menekankan bahwa transaksi jual beli dan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketiga anaknya merupakan tindakan ilegal dan melanggar norma serta hukum waris yang berlaku.


➡️ **Laiden Sihombing

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar