
SINARPOS.com Muara Bungo, Selasa 8 Juli 2025 | Pukul 17.45 WIB — Upaya keluarga almarhum Imam Komaini Sidik, korban dugaan pembunuhan keji yang terjadi di wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terus berlanjut. Keluarga mendesak agar otopsi terhadap jasad Imam dilakukan ulang oleh dokter forensik TNI dari Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh ibu korban, Suminah, dan adik korban, Fahri, saat kembali menyambangi Kantor Hukum Hendri C. Saragi, SH di Muara Bungo sore tadi.
Dalam keterangannya kepada media Nasional SINARPOS.com Bungo, Suminah mengatakan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk keresahan dan desakan agar otopsi tidak dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang berada di bawah institusi kepolisian.
“Kami dari pihak keluarga sudah bulat. Kami tidak percaya jika otopsi dilakukan oleh Bhayangkara. Kami ingin kebenaran sejati, bukan versi manipulatif,” ujar Suminah dengan nada emosional.
Adik korban, Fahri, menegaskan bahwa keluarga lebih mempercayai integritas forensik dari TNI.
“Kami ingin transparansi. Luka-luka di tubuh abang kami sangat banyak, tidak masuk akal jika dikatakan pelakunya hanya satu orang. Ini bukan sekadar kekerasan biasa, ini penyiksaan,” tegasnya di hadapan kuasa hukum.
Kuasa Hukum Ambil Langkah Tegas, Kirim Surat ke Kejari Tebo
Merespons permintaan keluarga, kuasa hukum Hendri C. Saragi, SH menyampaikan bahwa dirinya menghormati keputusan dan hak hukum keluarga korban.
“Saya tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan otopsi dilakukan oleh pihak tertentu. Bila keluarga menghendaki dari TNI, maka itu adalah hak mereka sebagai pencari keadilan,” ujar Hendri.
Lebih lanjut, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Tebo agar tidak menerima berkas perkara yang diajukan oleh Polsek Rimbo Bujang. Pasalnya, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku hanya satu orang, sementara indikasi kekerasan menunjukkan dugaan adanya lebih dari satu pelaku.
“Penolakan kami terhadap hasil penyidikan ini bukan tanpa dasar. Jika kejaksaan menerima berkas tersebut dalam kondisi seperti ini, maka kami anggap proses hukumnya cacat formil dan materiil,” tambah Hendri.
Dugaan Kuat Tindakan Sadisme: Korban Disiksa Sebelum Tewas
Dalam penyelidikan yang sedang dilakukan oleh tim hukum keluarga korban, diperoleh bukti video amatir yang menunjukkan detik-detik korban dalam kondisi sekarat. Video tersebut diduga diambil oleh pihak-pihak yang mengetahui atau bahkan berada di lokasi saat kejadian.
Baca Juga:
Beberapa warga yang melihat rekaman tersebut mengecam keras tindakan para pelaku dan menyebut bahwa keluarga pelaku menunjukkan sikap tidak berperikemanusiaan.
“Apa yang dialami Imam Komaini bukan hanya kekerasan fisik, tapi penyiksaan sadis. Sangat sulit diterima akal sehat bila polisi menyimpulkan pelakunya hanya satu orang. Ini kejahatan serius, tidak bisa ditutup-tutupi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu yang diduga kuat terlibat penganiayaan, tepatnya pada Selasa 8 Juli 2025 pukul 11.30 WIB, seorang bernama J. Harianja, yang hadir saat proses penyelidikan awal, enggan memberikan komentar.
Selain itu, kecurigaan semakin menguat, saat ditemui oleh salah satu pihak pendamping hukum keluarga, Gusti CS, Harianja hanya mengatakan, “Silakan tanya ke polisi,” sambil berusaha menghindari pertanyaan media.
Keluarga besar almarhum Imam Komaini Sidik hingga kini masih menunggu respons resmi dari Kejaksaan Negeri Tebo serta dari pihak TNI Jambi untuk segera dilakukan otopsi ulang independen yang adil dan objektif.
Baca Juga:
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum agar tidak menyisakan tanda tanya besar dalam proses keadilan.