Kantor Hukum Hendri C. Saragi SH Kritik Tajam Kinerja Penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik

SINARPOS.com Bungo, 5 Juli 2025 || Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komani Sidik masih terus bergulir, hingga kini perkembangan penanganan yang dilakukan Penyidik Polsek Rimbo Bujang belum memberikan hasil penyidikan yang diharapkan pelapor.

Kantor Hukum Hendri C. Saragi, SH secara resmi menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja oknum penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam penanganan kasus pembunuhan tragis yang menimpa almarhum Imam Komaini Sidik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hendri dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jalan Lintas KM 2, Bungo, Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya kepada media, Hendri menyebut bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat Polsek Rimbo Bujang dinilai tidak profesional, tidak transparan, dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

“Saya kecewa berat. Penyidik seharusnya paham hukum, baik pidana maupun perdata. Mereka juga wajib menguasai administrasi, notulensi, dan tata kelola surat-menyurat. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Hendri C. Saragi, SH.

Ada tiga poin utama, Hendri merinci yang menjadi dasar kekecewaannya Terhadap Penyidik Polsek Rimbo Bujang :

  1. Penetapan Tersangka Tidak Transparan
    Menurut Hendri, terdapat indikasi bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang, diduga antara 5 hingga 7 orang. Namun, hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kenapa hanya satu yang ditahan? Ke mana yang lainnya? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

  1. Penanganan Awal Laporan Tidak Profesional
    Saat laporan awal disampaikan ke Polsek Rimbo Bujang, penyidik disebut tidak langsung melakukan tindakan pemeriksaan.

“Kenapa harus menunggu keesokan harinya? Ini kasus pembunuhan, bukan perkara ringan,” kata Hendri.

  1. Administrasi Barang Bukti Tidak Sesuai Prosedur
    Pada 4 Juli 2025, saat penyidik mengambil barang bukti dari rumah korban di Emplasemen Unit 6, surat tanda terima barang bukti disebut tidak mencantumkan tanggal yang benar dan tidak dilengkapi stempel resmi.

“Surat itu kosong tanggalnya, hanya tertulis ‘Juni 2025’. Ini sangat janggal dan tidak sah secara administrasi,” tegasnya.

Karena tidak puas dengan penanganan di tingkat Polsek, Hendri pun berangkat ke Polda Jambi melaporkan kasus ini untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional dan transparan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan. Ini bukan hanya soal korban, tapi soal integritas hukum di negeri ini,” ujar Hendri.

Sementara itu, sekitar pukul 11.15 WIB, Sabtu 5 Juli 2025, tim media SINARPOS.com Bungo mencoba mengonfirmasi langsung ke Polsek Rimbo Bujang. Namun, Kapolsek disebut sedang bertugas di luar daerah atau sedang berada di Jambi.

“Bapak Kapolsek sedang dinas luar ke Jambi, silakan konfirmasi ke komandan saja,” ujar salah satu petugas jaga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Rimbo Bujang terkait perkembangan kasus pembunuhan Imam Komaini Sidik.

Keluarga korban dan kuasa hukum menilai bahwa kasus ini terkesan tidak diperhatikan atau seperti diabaikan, padahal menyangkut hilangnya nyawa seseorang secara tragis.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar tentang profesionalisme aparat penegak hukum di tingkat Polsek.

Hendri C. Saragi SH menyerukan agar institusi kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik di daerah, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum.


**Laiden Sihombing

BERITA TERKAIT

Tulis Komentar Anda Tentang Informasi ini

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi