Fantastis!! Proyek Pembangunan Alun- Alun di Kecamatan Galang Hampir Rp1 Milliar

Sinarpos.com

Deliserdang – Proyek pembangunan Alun-Alun di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, mulai menuai pertanyaan dari masyarakat setempat.

Proyek dengan nilai kontrak yang fantastis, yaitu hampir menyentuh angka Rp1 miliar, dinilai perlu diawasi ketat agar sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang diharapkan.

Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi, paket pekerjaan ini adalah Pembangunan Alun-Alun di Kecamatan Galang. Detail kontraknya sebagai berikut:

Nomor Kontrak: 602.3 /07/2.01.0004 / SP / PJK / DCKTR / DS / X / 2025

Tanggal Kontrak: 21 Oktober 2025

Nilai Kontrak: Rp986.063.600,00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Rupiah)

Kontrak Pelaksana: CV. PALAHA BERJAYA

Sumber Dana: APBD T.A 2025

Nilai kontrak yang mencapai Rp986.063.600,00 (hampir satu miliar rupiah) menjadi titik fokus pertanyaan masyarakat.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyatakan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Galang, namun juga menyampaikan kekhawatiran dan harapannya.

“Tentu kami senang Galang akan punya alun-alun yang baru. Tapi, dengan dana yang hampir satu miliar, kami berharap kualitas bangunannya benar-benar bagus, kokoh, dan tidak asal jadi,” ujar seorang warga Galang yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk Transparansi Pelaksanaan memberikan informasi yang lebih detail mengenai desain, jangka waktu pengerjaan, dan spesifikasi material yang digunakan.

Kontraktor pelaksana CV. PALA DIRGAYA, bekerja sesuai dengan standar teknis dan tidak melakukan praktik pengurangan volume atau kualitas (spek).

“Kami sebagai masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat sebesar itu digunakan. Jangan sampai proyek sebesar ini selesai dengan hasil yang mengecewakan,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang didesak untuk segera memberikan keterangan resmi terkait detail teknis proyek dan langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan.

Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ini harus menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran di Kabupaten Deli Serdang.

Awak Media Sinarpos.com akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mendesak pihak terkait untuk menanggapi pertanyaan publik demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek