Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut Resmi Dibuka, Permudah Warga Urus Keimigrasian

SINARPOS.COM
GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Asep Kurnia, menghadiri kegiatan Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut. Acara yang berlangsung di Jalan Patriot No. 10, Kecamatan Tarogong Kidul ini dirangkaikan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah serta Bangunan Korpri Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Warga Garut kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk pengurusan paspor, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah.

“Selain itu juga karena ini kantor imigrasi tidak hanya pembuatan passpor, ada juga pelayanan bagi warga negara Asing (WNA). Kita dorong Garut ini supaya lebih meningkatkan investasi dengan mendatangkan investor-investor dari luar negeri dengan kemudahan perpanjangan izin tinggal, VITAS dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keimigrasian,” ujar Asep Kurnia.

Selain fungsi pelayanan, Asep menegaskan bahwa fungsi pengawasan juga akan diperketat, terutama dalam meminimalisir keberadaan imigran ilegal.

Ia juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Garut sebagai yang pertama beroperasi dan mampu menerbitkan paspor dari total 18 kantor baru yang diresmikan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan bahwa terealisasinya kantor imigrasi melalui proses yang panjang dan merupakan buah dari kolaborasi yang sangat kuat antara Pemkab Garut dan Kemenimipas. Ia mencanangkan visi menjadikan Garut sebagai kota yang lebih “terbuka” (In and Out).

“Artinya, orang Garut yang akan pergi keluar negeri tidak akan susah, serta kantor ini sebagai samacam media untuk literasi bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik _human trafficking_ (perdagangan orang) melalui kaidah imigrasi,” tegas Bupati.

Bupati berharap hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut ini dapat memberikan manfaat jangka panjang sebagai pusat pelayanan prima yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
‎(**)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek