Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Puluhan Sepeda Motor Tanpa Dokumen di Medan Tuntungan
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Puluhan Sepeda Motor Tanpa Dokumen di Medan Tuntungan

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Puluhan Sepeda Motor Tanpa Dokumen di Medan Tuntungan

Sinarpos.com

MedanResmob Sat Reskrim Polrestabes Medan amankan puluhan sepeda motor tanpa dokumen dari sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan pada Sabtu (7/6/2025).

Diduga, puluhan motor itu merupakan hasil tindak kejahatan 3C. Rumah tersebut merupakan tempat usaha bengkel dan salon.

Puluhan unit sepeda motor diduga tanpa dokumen diamankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (8/6/2025) dinihari.

Dari salah satu video yang beredar di media sosial, seorang perempuan yang merekam aksi petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

“Di rumah sekecil ini menampung motor sebanyak ini. Kalian lihat itu ada berapa banyak. Ada 20 motor lebih. Siapa kalian ada kehilangan sepeda motor, coba lihat ke sini Simalingkar. Siapa tau ada kereta kalian. Tengok-tengok kalian ini. Biar kembali ke tuannya masing-masing,” ucap perempuan di dalam video.

Terpisah, Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi. Ia juga membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka.

Tapi, dia belum mau membeberkan lebih jauh karena masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah itu.

“Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” ujar Eko saat dihubungi, Minggu (8/6/2025).

(ard)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.