
Sinarpos.com
Medan – Polsek Sunggal mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada diseputaran rumahnya di Jl Binjai Km 16 Dusun Kp Banjar Desa SM Diski Sunggal DS.
Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak S.E M.H beserta panit Reskrim Iptu Bimo Setiadi Strk dan Iptu Fajri Lubis S.H menuju ke TKP dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku LD 35 Thn , Wiraswasta Jl Binjai Km 15,5 Kampung Banjar Desa SM Diski Kec Sunggal DS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal.
Saat dilakukan Penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti dan dilakukan pengembangan pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegar dan terukur terhadap pelaku
Adapun barang bukti yang diamankan , 1 ( buah ) set kunci leter T dan Topi Hitam.
(ard)